Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Polri Bantah Ada Kaitan antara Pengunduran Diri Irjen Sambo dan Sidang Kode Etik Kasus Brigadir J

Pada Kamis (25/8/2022) ini, Irjen Sambo menjalani sidang kode etik di Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (YouTube Kompastv) 

TRIBUNWOW.COM - Pada pukul 07.30 WIB, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah tiba di Mabes Polri Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Kedatangannya pada hari ini diketahui untuk menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, sebelum menjalani kode etik, Irjen Ferdy Sambo diketahui telah lebih dulu menyampaikan surat pengunduran diri dari Polri.

Baca juga: Ada Jenderal Bintang 3 Ingin Kasus Brigadir J Terungkap, Mahfud MD dan Kamaruddin Dicurhati Komjen

Pengunduran diri Irjen Sambo sempat diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sendiri memastikan tidak ada kaitan antara pengunduran diri Irjen Sambo dengan pelaksanaan sidang kode etik.

"Konteksnya berbeda," ujar Irjen Dedi, Kamis (25/8/2022).

"Mengundurkan diri hak individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri sempat memberikan keterangan terkait isu seputar kasus Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menanggapi sejumlah kabar viral yang disinggung anggota Komisi III DPR RI saat rapat bersama.

Di antaranya adalah diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo dan isu penemuan uang Rp 900 miliar di bunker rumah Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Kini Ditahan, Kuat Maruf ART Ferdy Sambo Sempat Mau Kabur setelah Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Sebelumnya, dua anggota DPR, Desmond Junaidi Mahesa dan Habiburokhman menyinggung dua isu tersebut.

Dalam rapat bersama di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022), Desmond menyoroti adanya diagram yang memperlihatkan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dengan kasus judi.

Dikatakan dalam diagram tersebut, bahwa Irjen Ferdy Sambo tersebut merupakan backingan bagi para bandar judi besar.

"Terkait apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait masalah Konsorsium, demikian juga yang lain, kami sedang melakukan pendalaman," jawab Listyo Sigit dikutip program Breaking News di kanal YouTube KOMPASTV.

"Namun di sisi lain, saya tegaskan bahwa terkait dengan masalah judi, sebenarnya pengungkapannya satu tahun ini, kita telah mengungkap kurang lebih 641 judi online, dan 1.400 perkara judi konvensional. Jadi kurang lebih ada 3.296 tersangka."

Baca juga: Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri akan Ditentukan

Menyadari bahwa masalah ini menjadi perhatian nasional, Kapolri mengaku telah memerintahkan jajarannya di daerah untuk bergerak membasmi perjudian tersebut.

Ia juga berkomitmen akan memberantas perjudian selama masa kepemimpinannya dan tegas mencopot aparat yang terlibat.

Foto bersama Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut.
Foto bersama Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. (Istimewa/Facebook/Roslin Emika)

Baca juga: Bawa Bagan Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo, Arteria Dahlan Ngotot Minta Mahfud MD Terbuka

Sementara itu, terkait isu adanya temuan uang Rp 900 miliar di bunker Ferdy Sambo, Listyo Sigit mengeluarkan bantahan.

"Terkait dengan isu temuan uang Rp 900 miliar, ini tentunya menjadi salah satu yang harus kami luruskan," terang Listyo Sigit.

"Beberapa hari yang lalu sebetulnya Kadiv Humas sudah menjelaskan bahwa isu tersebut tidak benar."

Kapolri kemudian membeberkan barang-barang yang disita dari empat rumah Ferdy Sambo.

Di antaranya tidak ada sitaan berupa uang tunai, namun hanya buku laporan transaksi keuangan.

"Pada saat kami melaksanakan penggeledahan di tiga rumah, yaitu di Duren Tiga, Saguling, Bangka, termasuk di Magelang, yang kita dapati saat itu handphone, kemudian pisau, kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking," beber Listyo Sigit.

Rupanya, setelah melakukan penelusuran, isu sitaan Rp 900 miliar itu hanya meniru dari kasus viral yang pernah terjadi di Amerika Serikat.

"Terkait uang Rp 900 miliar itu kami nyatakan tidak ada. Setelah kami dalami peristiwa yang kemudian viral tersebut adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat," tandasnya. (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPolriListyo Sigit PrabowoPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved