Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ada Jenderal Bintang 3 Ingin Kasus Brigadir J Terungkap, Mahfud MD dan Kamaruddin Dicurhati Komjen

Mahfud MD dan Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada seorang jenderal bintang 3 di Polri yang ingin kasus Irjen Sambo bunuh Brigadir J terkuak.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase YouTube Kompastv dan YouTube iNews, Tribunnews
Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) sama-sama mengaku pernah dicurhati oleh seorang polisi berpangkat jenderal bintang tiga terkait kasus Brigadir J. 

TRIBUNWOW.COM - Selama kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berlangsung, sejumlah pihak sempat mengungkit soal sosok seorang polisi berpangkat jenderal bintang tiga.

Polisi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) ini disebut-sebut ingin kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, sosok jenderal berbintang tiga ini sempat diungkit oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Ferdy Sambo Belum Tampil ke Publik sejak Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Alasannya

Curhat Ancam Pensiun

Sosok jenderal bintang tiga ini sempat diungkit oleh Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Minggu (14/8/2022).

Polisi berpangkat Komjen ini sempat mengancam akan pensiun jika Irjen Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau Bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud.

Baca juga: 6 Poin Keterangan Kapolri soal Kasus Brigadir J di DPR: Kronologi hingga Peran Hendra Kurniawan

Mahfud tidak menjelaskan identitas jenderal berbintang tiga ini namun sang Komjen diketahui tidak lama lagi akan pensiun.

"'Karena saya sudah mau pensiun, enggak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" ucap Mahfud menirukan perkataan sang jenderal bintang tiga.

Curhat ke Pengacara Brigadir J

Di sisi lain, Kamaruddin mengaku dirinya pernah dicurhati oleh seorang Komjen.

Pengakuan ini disampaikan saat Kamaruddin menjalani wawancara bersama Aiman dari Kompastv.

Kala itu Kamaruddin sedang membicarakan soal uang senilai Rp 200 juta milik Brigadir J yang ditransfer seseorang ke rekening Bripka RR.

"Jadi di sini ada kejahatan perbankan libatkan PPATK supaya terang, karena kalau di sana terus yang menyidik, jenderal bintang curhat ke saya," ucap Kamaruddin.

Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjutak mengutarakan rasa ragunya soal hasil autopsi ulang jenazah kliennya.
Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjutak mengutarakan rasa ragunya soal hasil autopsi ulang jenazah kliennya. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Jawaban Kapolri soal Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo hingga Temuan Uang Rp 900 Miliar di Bunker

Kamaruddin mengatakan, pada saat itu dia berusaha menyemangati jenderal bintang tiga yang curhat takut mengungkap kasus Irjen Sambo.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JMahfud MDNofriansyah Yosua HutabaratKamaruddin SimanjuntakFerdy SamboPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved