Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bisa Pengaruhi Karier Polisi, Ini Kekuasaan Jabatan Kadiv Propam yang Pernah Dijabat Ferdy Sambo

Susno Duadji mengungkapkan seberapa kuat jabatan Kadiv Propam Polri yang pernah dipegang oleh Irjen Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Tribunnews
Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji membahas soal kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNWOW.COM - Pada saat merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Berpangkat bintang dua, Irjen Ferdy Sambo sempat berhasil merancang skenario palsu yang melibatkan puluhan polisi termasuk beberapa jenderal untuk menutupi fakta pembunuhan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, meskipun berpangkat bintang dua, jabtan Kadiv Propam di tubuh Polri diketahui memiliki kekuatan yang sangat besar.

Baca juga: Pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Sempat Nangis Dengar Cerita PC: Apa Benar?

Hal ini disampaikan oleh Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews, Selasa (23/8/2022).

Susno menyampaikan, Kadiv Propam merupakan jabatan strategis yang memiliki pengaruh besar dibandingkan jabatan wakil kepala bagian ataupun staf ahli yang sama-sama dijabat perwira tinggi bintang dua.

"Dia menentukan hitam putih seseorang," ujar Susno.

Susno mencontohkan, ketika ada seorang pejabat Polri diperiksa Propam karena suatu laporan, pejabat yang bersangkutan dapat tergeser dari jabatannya jika terbukti melakukan pelanggaran dan Propam melaporkannya kepada Kapolri.

Kemudian Susno turut mencontohkan Propam memiliki peranan penting bagi polisi yang ingin mendapat promosi ataupun ingin sekolah lagi.

Demi bisa mencapai hal tersebut, polisi yang bersangkutan harus meminta rekomendasi dari Propam yang mana jika rekam jejak mereka bersih, barulah bisa mendapat promosi atau melanjutkan studi.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan penjelasan soal istilah kerajaan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, Senin (22/8/2022), istilah ini awalnya dihubungkan dengan isu perjudian seperti yang viral disebutkan soal Konsorsium 303 Kaisar Sambo.

Terkait hal ini, Mahfud MD menerangkan bahwa yang dimaksud kerajaan bukanlah tentang bisnis gelap seperti spekulasi liar yang beredar.

Penyataan ini diungkap Mahfud MD saat rapat bersama anggota Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ketika itu, Mahfud MD disodori mengenai sejumlah bagan yang memuat dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dengan nama-nama besar yang dikaitkan dengan perjudian.

"Itu saya katakan soal gambar-gambar (perjudian) itu saya sudah dapat, tetapi itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali," kata Mahfud MD dikutip dari KOMPASTV.

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. IPW mengatakan pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan semakin mudah setelah ditahannya Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. IPW mengatakan pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan semakin mudah setelah ditahannya Irjen Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia kemudian menjelaskan istilah 'Kerajaan Sambo' dan 'Mabes dalam Mabes' yang sempat disebutkan ada di tubuh Polri.

Rupanya, Mahfud MD menggunakan istilah itu untuk menggambarkan wewenang Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam yang dinilai terlalu besar.

Sebagai kepala Propam, Ferdy Sambo memiliki kuasa untuk memutuskan pemeriksaan, penyelidikan hingga memberi hukuman.

"Tapi kalau orang-orangnya saya katakan kerajaan sambo itu bukan dalam konteks gambar pembagian uang judi itu," terang Mahfud MD.

"Yang saya katakan Divisi Propam itu satu bintang dua kepalanya, lalu di bawahnya itu ada tiga bironya, bintang satu."

"Di mana setiap biro ini kalau dia memeriksa, produknya harus diputus oleh Pak Sambo, kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo, kalau dia menghukum Pak Sambo juga."

Untuk mengurangi kelebihan kekuatan divisi Polri ini, Mahfud MD mengusulkan adanya pembatasan.

Seperti halnya trias politika, ia mengusulkan agar kekuasaan dalam memeriksa, menyelidiki dan menghukum tidak semuanya diserahkan ke bagian Propam.

"Kenapa ini tidak dipisah saja, kayak kita buat trias politika itu yang meriksa dan yang menyelidiki beda, yang memutus beda," simpulnya.

Baca juga: Minta Kapolri Dinonaktifkan, Anggota Komisi III DPR Desak Mahfud MD Babat Habis Kerajaan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Miliki Kuasa seperti Bintang 5

Di tengah pengusutan kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, kini terkuak terdapat sebuah kubu di dalam tubuh Polri yang dikepalai oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kelompok ini disebut-sebut memiliki pengaruh yang begitu kuat bahkan secara sadar membantu Irjen Ferdy Sambo menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari iNewsTV, bahkan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Irjen Ferdy Sambo adalah seorang jenderal bintang 2 yang memiliki kuasa layaknya bintang 5.

Baca juga: Ngobrol dengan Irjen Sambo, Ketua Komnas HAM Sebut sang Jenderal Menangis saat Bharada E Dibahas

Menko Polhukam Mahfud MD membahas soal kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Sambo, Rabu (17/8/2022).
Menko Polhukam Mahfud MD membahas soal kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Sambo, Rabu (17/8/2022). (YouTube iNews)

Mahfud MD menyampaikan, kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhitung cepat dalam mengusut kasus Brigadir J.

Mahfud MD mengungkit bagaimana rumitnya kasus ini karena melibatkan Irjen Sambo.

"Yang melakukan itu adalah pejabat tinggi Polri yang sebenarnya kalau dihitung bintangnya itu seperti bintang lima," jelas Mahfud MD, Rabu (17/8/2022).

Mahfud MD mengungkit bagaimana ada jenderal bintang tiga alias Komjen tunduk pada perintah Irjen Sambo.

"Karena semuanya takut pada dia," ungkapnya.

"Itu yang menyebabkan ketika dia melakukan kejahatan lalu dia membuat rekayasa seakan-akan orang hampir percaya semua."

Mahfud MD menyampaikan, Kapolri juga tidak mudah dalam menguak kasus pembunuhan Brigadir J sehingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan.

"Maka kita dorong dari presiden," kata Mahfud MD.

Mahfud MD turut berpesan agar pihak kepolisian memercayai laporan dari kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPolriSusno DuadjiBharada EMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved