Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Peran dan Ancaman Hukuman Brigjen Hendra Kurniawan yang Masuk Klaster 4 Kasus Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan dalam menghalangi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Editor: Atri Wahyu Mukti

“Itu di kalangan teman-teman di luar itu, Fahmi Alamsyah itu.” tambahnya.

Prof Kikiek menyayangkan lantaran aksi Fahmi Alamsyah merekayasa kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi hingga adu tembak membuat publik percaya.

“Dia menyusun skenario pelecehan seksual dan publik percaya itu yang menjadi masalah," ucap Hermawan.

Hermawan Sulistyo mengatakan Fahmi Alamsyah ditekan untuk mundur dari jabatan staf dan penasihat ahli kapolri.

Lebih lanjut Hermawan Sulistyo menyebutkan polemik aliran dana tersebut juga membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak takut buka-bukaan.

“Kapolri bilang, dibuka saja kalau saya terima duit, jumlahnya berapa, kapan? Buka-bukaan saja," imbuhnya.

Menanggapi itu, Saor Siagian menilai bahwa tidak adil jika Fahmi Alamsyah bisa bebas.

"Tentu ini enggak fair jika tidak ditetapkan tersangka.

Waktu itu Dewan Pers ribut minta pers mengutip sumber resmi. Ini kan gila, jadi harus segera dituntaskan," kata Saor.

Bantahan Fahmi Alamsyah

Saat namanya terseret di awal kasus, Fahmi Alamsyah membantah keras terlibat dalam rekayasa pembunuhan Brigadir J.

"Ya saya secara gentle mengundurkan diri.

Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri, sore ini," ungkap Fahmi pada Selasa 9 Agustus 2022.

Fahmi menyadari bahwa kasus pembunuhan Brigadir J menyita perhatian publik dan sangat sensitif.

Oleh sebab itu, ia menyayangkan namanya terseret dalam kasus tersebut.

Menurutnya, para penasihat Kapolri lain sempat berdiskusi dan memberi rekomendasi terkait terseretnya nama Fahmi dalam kasus tersebut.

Fahmi sendiri mengaku tak mau membebani Kapolri dan penasihat ahli lainnya, oleh sebab itu ia mengundurkan diri.

"Saya di penasihat ahli dirapatkan.

Saya mundur karena tak ingin membebani," katanya.

Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa dirinya tidak berada di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi kejadian.

Ia hanya dimintai bantuan oleh Ferdy sambo untuk menyusun draft press release bagi media.

"Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022 (pembunuhan Brigadir Yosua).

Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media," terangnya.

Fahmi mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengetahui kematian Brigadir J terendus media lokal Jambi pada 10 Juli 2022.

Fahmi lantas menyarankan Ferdy Sambo untuk menggelar konferensi pers sesegera mungkin, selambat-lambatnya pada 11 Juli 2022 sore.

Fahmi Alamsyah mengatakan menyadari sensitifnya kasus ini.

Fahmi menyayangkan namanya terseret dalam pemberitaan media, yang dinilainya seolah memposisikan dirinya menyusun skenario seolah-olah ada baku tembak.

"Karena ini isunya sensitif," ucap dia. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigjen Hendra Kurniawan Masuk Klaster 4 dalam Kasus Brigadir J, Apa Peran dan Ancaman Hukumannya?

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiHendra KurniawanBrigadir JFerdy SamboNofriansyah Yosua HutabaratPembunuhanPenembakanCCTV
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved