Terkini Daerah
Profil Karomani, Rektor Unila yang Terjerat Kasus Suap Calon Maba, Harta Naik Rp 700 Juta Setahun
Sosok Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani menjadi viral di media sosial lantaran terjaring OTT KPK.
Editor: Lailatun Niqmah
Prof. Karomani resmi menjabat Rektor Universitas Lampung pada tahun 2019 lalu.
Rektor Periode 2019-2023
Prof. Karomani terpilih sebagai Rektor Universitas Lampung (Unila) dalam pemilihan rektor pada Oktober 2019 lalu di Ruang Sidang Gedung Rektorat Unila.
Prof. Karomani berhasil mengalahkan dua kandidat rektor lainnya, yaitu Prof. Bujang Rahman dan Prof. Muhammad Kamal.
Ia menang telak dengan memperoleh sebanyak 44 suara dari 72 jumlah suara sah.
Sedangkan Prof. Bujang Rahman mendapat 22 suara dan Prof. Muhammad Kamal mendapat enam suara.
Sebelum menjadi Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Ia juga menjabat sebagai dosen Jurusan Ilmu Komunikasi di Unila.
Harta Kekayaan Karomani: Naik Rp 700 dalam Setahun
Harta Kekayaan Karomani
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Karomani tercatat sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya.
Pertama pada 15 Februari 2021 dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp 2.475.489.742.
LHKPN kedua disampaikan pada 22 Maret 2022 dengan total harta kekayaan sebesar Rp 3.186.500.461.
Artinya ada kenaikan sekira Rp 700 juta dalam kurun waktu setahun.
Kenaikan itu terjadi untuk aset berupa kas dan setara kas yang semula Rp 1.407.074.742 menjadi Rp 2.594.955.262.