Breaking News:

Terkini Daerah

Profil Karomani, Rektor Unila yang Terjerat Kasus Suap Calon Maba, Harta Naik Rp 700 Juta Setahun

Sosok Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani menjadi viral di media sosial lantaran terjaring OTT KPK.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/JEPRIMA
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani (KRM) mengenakan rompi orange seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Sosok Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani menjadi viral di media sosial lantaran terjaring OTT KPK di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Dalam OTT KPK tersebut, Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru.

Berikut ini profil, rekam jejak, hingga harta kekayaan Rektor Unila Karomani:

Baca juga: Fakta OTT KPK Bupati Pemalang, 23 Orang Ditangkap hingga Ganjar Akui sudah Mengingatkan

Profil Karomani

Karomani lahir pada 30 Desember 1961 di Pandeglang, Banten.

Ia memiliki seorang istri bernama Enung Juhartini yang berprofesi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Prof. Karomani mengenyam pendidikan sekolah dasar di SD Cipicung 01, Pandeglang, Banten.

Kemudian melanjutkan sekolah menengah pertama di SMP YPP Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten dan lulus pada tahun 1975.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan SLTA di Sekolah Pendidikan Guru Negeri (SPGN) Pandeglang jurusan Sekolah Dasar, dikutip dari laman Unila.

Ia lulus SLTA pada tahun 1982.

Prof. Karomani kemudian melanjutkan kuliah sarjana Strata 1 di IKIP Bandung dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Setelah lulus S1 pada tahun 1987, ia melanjutkan kuliah S2 di Universitas Padjajaran dan mengambil jurusan Ilmu Sosial.

Prof. Karomani menyelesaikan studi S2 pada tahun 1987.

Tak hanya itu, Prof. Karomani lalu melanjutkan studi S3 jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran.

Ia lulus dan mendapat gelar S3 pada tahun 2007.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
OTT KPKKasus SuapMahasiswaUniversitas Lampung (Unila)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved