Polisi Tembak Polisi
VIDEO Ferdy Sambo Disebut Marah di Rapat Kilat Praeksekusi Brigadir J di Saguling, PC Menangis
Rapat kilat praeksekusi Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling, Putri Candrawathi menangis.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Inilah yang menjadi bagian dari circumstancial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ucap Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Ia tidak merinci secara pasti keterlibatan Putri Candrawathi sehingga menjadi tersangka kasus ini.
Tapi yang jelas, istri Ferdy Sambo itu terlibat kegiatan-kegiatan perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelasnya.
Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Tangisan Putri di Rapat Kilat
Pengacara Ronny Talapessy melihat kliennya, Bharada E, mendapat keuntungan di balik langkah penyidik Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kelima di kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Sebelum Putri Candrawathi, empat orang lebih dulu tersangka adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Maruf yang tak lain sopir pribadi Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo.
Menurut Ronny, kasus kematian Brigadir J ini merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang memang saling berkaitan dan tidak bisa melihatnya secara sepotong-sepotong saja.
"Kita harapkan ke depannya, dengan kasus yang terang benderang akan sedikit membuat harapan untuk klien saya untuk mendapatkan keadilan," ucap Ronny dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022).
Dalam rangkaian kasus ini, kata Ronny, Bharada E tidak bisa berbuat banyak karena memang mendapatkan perintah saat berada di rumah Jalan Saguling III setelah pulang dari Magelang.
Bharada E satu mobil dengan Putri Candrawathi, Susi asisten rumah tangga Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf saat pulang dari Magelang hingga rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari rekaman CCTV yang beredar, Ferdy Sambo di hari itu datang lebih dulu di rumah pribadi.
Tak lama disusul oleh rombongan Putri Candrawathi dari Magelang.
Brigadir J juga terpantau di CCTV gunakan kaus putih dan ikut angkat-angkat barang rombongan dari mobil ke dalam rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.