Polisi Tembak Polisi
VIDEO Fakta PC dari Korban Jadi Tersangka, Diperiksa 3 Kali hingga Keterlibatannya Terekam CCTV
Polri telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Perubahan status ekstrem dalam kasus pembunuhan Brigadir J dialami oleh istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC)
Sempat disebut menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J yang kemudian tidak terbukti, Putri Candrawathi kini justru berganti status menjadi tersangka, menyusul sang suami.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka diumumkan pada Jumat (19/8/2022).
Selain menetapkan Putri Candrawati tersangka, Polri juga mengumumkan hasil terbaru penyidikan pembunuhan Brigadir J, yakni CCTV penting akhirnay ditemukan.
CCTV ini berada di dekat rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menjadi TKP penembakan terhadap Brigadir J, Jumat (8/7/2022) lalu.
Baca juga: VIDEO Kapolri Listyo Sigit Ancam Tak Segan Copot Polisi yang Tak Becus Berantas Perjudian
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan Putri Candrawati sudah diperiksa sebanyak tiga kali.
Namun, pada pemeriksaan yang keempat gagal lantaran istri Irjen Ferdy Sambo izin sakit.
"Kita sebenarnya yang bersangkutan sudah diperiksa sebanyak tiga kali, harusnya kemarin juga diperiksa, namun sakit dan meminta istirahat tujuh hari," katanya.
Kemudian penyidik menggantinya dengan gelar perkara.
Baca juga: VIDEO 2 Circle Ferdy Sambo Patut Dipidana di Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Jenderal Bintang 3 Ciut
Timsus pun telah berhasil menemukan CCTV yang berada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo.
Dari hasil penyelidikan itu pun menjadi barang bukti tindak langsung bahwa Putri Candrawati ada di lokasi dan ikut dalam berbagai kegiatan pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Andi Rian Djajadi menyebut penyidik sudah memeriksa 52 orang.
Angka tersebut termasuk tim ahli dan inafis.
"Penyidik sudah memeriksa setidaknya 52 orang, termasuk ahli DNA, inafis dan sebagainya." (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di TribunVideo.com dengan judul Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka Susul Suaminya Ferdy Sambo