Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Saya Kena Prank Juga, Tak Ada Pelecehan
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen, mengaku dirinya kena prank terkait dengan dugaan pelecehan seksual.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Putri Candrawathi menyusul sang suami Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi memang sebelumnya intens diperiksa, menyusul telah memberikan keterangan palsu.
Istri Ferdy Sambo itu sempat mengaku mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J.
Baca juga: VIDEO Pernyataan Mahfud MD soal Kelompok Sambo Kuasai Tubuh Polri: Tutupi Kasus Brigadir J
Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen, mengaku dirinya kena prank terkait dengan dugaan pelecehan seksual.
Dalam program talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022), Patra mengaku diberikan informasi yang keliru.
“Saya pun diberikan informasi yang keliru, kalau bahasa sekarang, saya kena prank juga. Saya juga dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra M Zen.
“Belakangan baru tahu kan karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada,” sambungnya.
Patra lantas menceritakan awal mula dirinya mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Dia menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, dia membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.
“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.
Patra juga mengakui bahwa dia tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.
Rosi kemudian mempertanyakan sikap Patra yang begitu menggebu-gebu mengatakan adanya pelecehan seksual.
Baca juga: VIDEO Jika Ayah Brigadir J ke Jakarta, Pengacara Siapkan Kopassus Buat Kawal: Saya Jamin Keamanan
“Kasus ini sedang berjalan, kebenaran materielnya pun, yang mana yang benarnya nanti, itu baru kita tahu di muka persidangan,” tegas Patra.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Hal lantaran pihaknya tidak menemukan peristiwa pidana.