Polisi Tembak Polisi
Puluhan Polisi Diperiksa terkait Kasus Brigadir J, IPW Ungkap Cara Komplotan Sambo Tutupi Kejahatan
IPW menyebut komplotan mafia Irjen Ferdy Sambo di Polri menggunakan beragam cara untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Dihubungi mengenai hal ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengaku pihaknya sudah turun tangan memproses dugaan ini.
"Kami sudah berproses," ujar Ivan dikutip Kompas.com, Rabu (17/8/2022).
Namun pihaknya memilih bungkam ketika dimintai keterangan terkait dugaan sementara aliran dana janggal tersebut.

Baca juga: Heran Aset Brigadir J Rp 62 Juta Beserta Rekeningnya Disita, sang Ayah: Mau Diapain Lagi?
Sebelumnya, Kamaruddin menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Uang tersebut dikirim ke rekening rekannya, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) empat hari setelah insiden penembakan.
"Jadi setelah almarhum (Brigadir J) meninggal, tanggal 8 Juli 2022, ternyata pada tanggal 11 Juli 2022, almarhum 'masih bisa bertransaksi dari kuburannya'," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube tvOneNews, Selasa (16/8/2022).
"Ada pergerakan uang dari rekening pribadinya ke rekening tersangka RR. Ada pindah uang Rp 200 juta dari rekening almarhum."
Mengetahui fakta ini, Kamaruddin beberapa kali telah meminta pemerintah untuk turun tangan bersama tim PPATK.
Menurut sumbernya, uang tersebut merupakan bagian dari dana taktis yang diduga berasal dari praktik mafia.
"Itulah makanya selalu saya bilang ke Presiden Indonesia, supaya dibentuk tim independen dan melibatkan PPATK, supaya ketahuan aliran uang yang diduga dari mafia ini," kata Kamaruddin.
Ia membeberkan bahwa sebelum dieksekusi, baik laptop, ponsel, bahkan pin rekening Brigadir J telah dikuasai oleh FS.
Oleh karena itulah bisa dilakukan pengaliran dana Rp 200 juta setelah Brigadir J meninggal dunia.
"(Larinya-red) ke rekening tersangka RR diduga atas perintah FS. Karena ketika sebelum dibunuh, dia (Brigadir J-red) sudah dikuasai dulu handphone-nya, laptopnya, rekening-rekeningnya, termasuk pin-nya," ucap Kamaruddin.
"Sehingga 4 hari pasca kematiannya itu mengalir rekening itu."
Baca juga: Serahkan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polri, Jokowi: Saya Sudah 4 Kali Berbicara Mengenai Ini
Saor Siagian: Jangan Ada yang Menari di Atas Mayat Brigadir J