Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

BREAKING NEWS - Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Resmi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawati (PC) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase youtube kompastv dan YouTube Tribunnews.com
Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022). Putri Candrawati (PC) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Sehingga, ia menilai pengungkapan kasus ini merupakan hal yang penting bagi kredibilitas Polri.

"Ya karena peristiwa ini menjadi perhatian publik yang amat sangat, tinggi sekali perhatian publik terhadap peristiwa ini," kata Jokowi, Rabu (17/8/2022).

"Masyarakat memperhatikan, sehingga sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya."

"Ini penting karena publik ingin melihat Polri bisa menyelesaikan masalah ini atau tidak, dan alhamdullilah selesai."

Foto kolase Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J sebelah (kiri), Presiden Jokowi (tengah), dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sebelah (kanan). Pihak Istana memberikan respons dan wejangan agar Polri segera menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J sehingga tidak berlarut-larut, Selasa (9/8/2022).
Foto kolase Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J sebelah (kiri), Presiden Jokowi (tengah), dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sebelah (kanan). Pihak Istana memberikan respons dan wejangan agar Polri segera menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J sehingga tidak berlarut-larut, Selasa (9/8/2022). (Tangkapan Layar Tribunnews.com)

Baca juga: Jokowi Tegaskan agar Kasus Brigadir J Diusut Tuntas: Buka Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Hingga hari ini, Polri telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir j, termasuk sang atasan Ferdy Sambo.

Bahkan, suami Putri Candrawathi itu kini terancam akan dijatuhi hukuman mati karena disangkakan pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana.

Namun, masih ada beberapa hal terkait motif dan dugaan penyuapan oleh Ferdy Sambo yang masih perlu diselidiki.

"Saya kira apa yang menjadi harapan publik betul-betul dituntaskan oleh Polri, meskipun ini masih ada proses selanjutnya," beber Jokowi.

Kasus ini juga telah menyeret 35 petugas polisi dari berbagai divisi yang diduga melanggar kode etik.

Sejumlah pejabat Polri berpangkat tinggi ikut dicopot karena keterlibatannya,

Jokowi menilai hal ini adalah bentuk realisasi dari mandat yang diberikan agar Polri secara tegas membuka kasus ini tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Ya itu ketegasan Polri, kalau memang terlibat dan nanti di pengadilan terbukti ya itulah apa adanya kita sampaikan, tidak ada yang ditutup-tutupi," tandasnya.

Baca juga: Heran Aset Brigadir J Rp 62 Juta Beserta Rekeningnya Disita, sang Ayah: Mau Diapain Lagi?

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-01.50:

Citra Polri Dinilai Babak Belur

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinilai telah menjatuhkan citra polisi RI di mata publik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Putri CandrawathiFerdy SamboBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved