Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Istri Irjen Sambo Sebenarnya Diuntungkan jika Cepat Beri Pengakuan soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji menjelaskan PC sebenarnya tidak rugi jika cepat memberikan pengakuan seputar kasus Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase YouTube Kompastv dan Grup WA via Tribunnews.com
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purnawirawan Susno Duadji menyarankan agar Putri Candrawathi alias PC segera berbicara soal kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. 

"Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob dia datang waras."

"Dia menyuap anak-anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi jadi gangguan jiwa."

"Itu kan gangguan jiwa yang dibuat-buat atau diskenariokan," pungkas Kamaruddin.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Sudah Mulai Beraktivitas sebagai Guru, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

Dikutip TribunWow dari Kompastv, terungkap ternyata orang yang pertama kali mengajukan permohonan kepada LPSK adalah Irjen Ferdy Sambo.

Kala itu Irjen Ferdy Sambo berbicara langsung kepada petugas LPSK agar istrinya dilindungi.

"Permohonan perlindungan terhadap Ibu PC pertama kali disampaikan secara lisan oleh suaminya Bapak Ferdy Sambo pada tanggal 13 Juli 2022 di Kantor Propam kepada petugas LPSK," ungkap Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, Senin (15/8/2022).

PC, istri Irjen ferdy Sambo akhirnya muncul di publik saat menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
PC, istri Irjen ferdy Sambo akhirnya muncul di publik saat menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). (Capture Metro TV)

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Timsus Temukan Bukti yang Dibawa dalam Koper

Baru kemudian pada keesokannya, kuasa hukum Putri secara tertulis memohon perlindungan kepada LPSK untuk Putri.

Sebelumnya pihak Bareskrim Mabes Polri telah menghentikan penyidikan atas dugaan pelecehan terhadap Putri.

Dilansir TribunWow.com, laporan yang ditudingkan pada mendiang Brigadir J itu terbukti palsu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya tindak pidana terkait.

Sehingga bisa dipastikan bahwa tidak terjadi tindak pidana pelecehan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tegas Andi Rian dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (12/7/2022).

Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J terhadap Putri juga dinyatakan tidak terjadi.

"Ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, yaitu LP model A, terkait percobaan pembunuhan dan yang kedua LP B, terkait dugaan pelecehan, itu tidak ada," terangnya.

Dua laporan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratRichard EliezerFerdy SamboPutri CandrawathiMagelangSusno DuadjiPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved