Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Duga Ada Sosok yang Kuras ATM Brigadir J Rp 200 Juta, Sebut Uang Ditransfer ke Tersangka

Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta. Ini penjelasan Kamaruddin Simanjuntak.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi identitas sosok yang mengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum dia ditemukan tewas, Kamis (28/7/2022). 

Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diketahui, penetapan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).

Listyo Sigit juga merinci apa saja yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap ajudannya tersebut.

Bahkan ia menyatakan tidak ada lagi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo, melainkan penembakan.

Sementara itu, dalam laporan awal kasus meninggalnya Brigadir J disebutkan, Ferdy Sambo tidak berada di tempat karena melakukan tes PCR.

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo Tega Jual Istri demi Tutupi Kesalahan, Saor Siagian: Ini Menjijikkan

Merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah fakta Ferdy Sambo mulai dari awal hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka meninggalnya Brigadir J:

1. Keberadaan Ferdy Sambo

Pada saat insiden di rumah dinasnya terjadi, Ferdy Sambo disebut tidak berada di lokasi.

Hal tersebut dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Jenderal bintang dua itu disebut sedang menjalani tes PCR yang saat itu belum diketahui lokasinya.

Belakangan disebut, lokasi tes PCR adalah di rumah pribadi Ferdy Sambo yang lokasinya sekitar 700 meter dari TKP.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Ferdy Sambo baru mengetahui insiden yang menewaskan Brigadir J setelah ditelepon sang istri, Putri Candrawathi,

Setelah ditelepon istrinya, Ferdy Sambo langsung pulang ke rumah dan melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel. Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," kata Ramadhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JFerdy SamboKamaruddin SimanjuntakPolriBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved