Polisi Tembak Polisi
Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK atas 3 Kasus Dugaan Suap terkait Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo dilaporkan atas tiga kasus dugaan suap sekaligus, yang masih berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Belum selesai dengan kasus pembunuhan Brigadir J, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini dihadapkan dengan kasus lain.
Irjen Ferdy Sambo dilaporkan atas tiga kasus dugaan suap sekaligus, yang masih berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengaku sudah menerima laporan dugaan suap oleh Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Tentukan Nasib Brigadir J dalam 1,5 Jam, Ferdy Sambo Dilapori Istri hingga Rencanakan Pembunuhan
KPK Terima Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo
KPK mengatakan, satu di antara kasus dugaan suap yang menjerat Irjen Ferdy Sambo ini berkaitan dengan amplop cokelat yang ditawarkan ke anggota LPSK di tengah penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.
"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Menurut Ali, verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah diarsipkan.
Dalam setiap laporan masyarakat, lanjutnya, KPK proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.
"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali.
Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK atas 3 Dugaan Suap
Sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan percobaan suap dalam penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
TAMPAK melaporkan dugaan suap itu ke KPK hari Senin (15/8/2022)
TAMPAK menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkannya kepada KPK.
Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf LPSK saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.