Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Bharada E Diberi Kesempatan Bertemu Orangtua, Keluarga Ucap Terima Kasih pada Brimob dan LPSK

Orang tua Bharada E mengucapkan terima kasih kepada Dankor Brimob kelapa dua Depok dan Ibu atas kesempatan bisa dipertemukan dengan anak mereka.

Eks Pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa dirinya dan Bharada E memiliki kode khusus.

Kode khusus tersebut digunakan saat Bharada E menulis surat pernyataan, terkait kasus pembunuhan Bharada Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diketahui, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebelumnya dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E.

Adanya hal tersebut, Deolipa Yumara atau yang karib disapa Olif mengatakan adanya intervensi dari pihak lain, hingga akhirnya kuasa hukum Bharada E berubah menjadi Ronny Talapessy.

Sementara terkait kode, diungkap Olif memiliki makna tersendiri.

Di mana Olif menyebut Bharada E sedang di bawah tekanan.

“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022), diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Terkait kode, saat masih menjadi kuasa hukum Bharada E, Olif meminta Bharada E agar dalam membuat surat pernyataan harus dalam bentuk tulis tangan.

Ketika menandatangani surat atau pernyataan tertulis apapun haruslah dibubuhkan kode tertentu, yakni tanggal dan jam dibuatnya pernyataan itu.

Termasuk tanda tangan, jam, dan tanggal pembuatan.

Ia mengklaim memiliki kode rahasia menjadi petunjuk jika Bharada E berada dalam tekanan.

"Ini saya beri judul 'Nyanyian Kode' yang bercerita momen saat tanda tangan surat kuasa pertama kali bersama Bharada E. Saya bicara ke E, kita main nyayian kode,” ujarnya.

“Gua bilang gini, setiap lu tanda tangan surat pernyataan, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atasnya.

Nyanyian kode itu baik untuk surat bermaterai atau tidak.

Semua harus begitu," ujar Deolipa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratRichard EliezerBharada EBrigadir JFerdy SamboPolriLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Royke Pudihang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved