Polisi Tembak Polisi
Seusai Bunuh Brigadir J, Ternyata Irjen Sambo Minta ke Petugas LPSK agar Istrinya Dilindungi
Permohonan perlindungan PC yang disampaikan kepada LPSK ternyata pertama kali diajukan oleh otak pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari yang lalu pihak kepolisian telah memberhentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawati alias PC selaku istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kini pada Senin (15/8/2022), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menolak permintaan PC yang memohon perlindungan.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, terungkap ternyata orang yang pertama kali mengajukan permohonan kepada LPSK adalah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: VIDEO Timsus Selidiki Kejadian di Magelang untuk Usut Kasus Brigadir J, Ini Penjelasan Kabareskrim
Kala itu Irjen Ferdy Sambo berbicara langsung kepada petugas LPSK agar istrinya dilindungi.
"Permohonan perlindungan terhadap Ibu PC pertama kali disampaikan secara lisan oleh suaminya Bapak Ferdy Sambo pada tanggal 13 Juli 2022 di Kantor Propam kepada petugas LPSK," ungkap Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, Senin (15/8/2022).
Baru kemudian pada keesokannya, kuasa hukum Putri secara tertulis memohon perlindungan kepada LPSK untuk Putri.
Sebelumnya pihak Bareskrim Mabes Polri telah menghentikan penyidikan atas dugaan pelecehan terhadap Putri.
Dilansir TribunWow.com, laporan yang ditudingkan pada mendiang Brigadir J itu terbukti palsu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya tindak pidana terkait.
Baca juga: Saat di Magelang, Bharada E Sempat Ditelepon Istri Irjen Sambo Sambil Menangis
Sehingga bisa dipastikan bahwa tidak terjadi tindak pidana pelecehan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tegas Andi Rian dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (12/7/2022).
Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J terhadap Putri juga dinyatakan tidak terjadi.
"Ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, yaitu LP model A, terkait percobaan pembunuhan dan yang kedua LP B, terkait dugaan pelecehan, itu tidak ada," terangnya.
Dua laporan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Dengan terungkapnya skenario rekayasa eks Kadiv Propam Polri tersebut, maka otomatis mematahkan laporan Putri.
"Dengan terungkapnya LP yang ditangani oleh Bareskrim dengan korban Yosua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa dua LP tadi (A dan B) tidak ada," kata Andi Rian.

Baca juga: Yakin Brigadir J Tewas demi Lindungi Istri Ferdy Sambo, Keluarga: Jiwa Kami Memberontak
Menurutnya, laporan palsu tersebut merupakan intervensi untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340," tandasnya.
Sementara itu, menurut Andi Rian, seluruh penyidik yang bertanggung jawab dalam laporan Putri tersebut sedang diperiksa Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum).
Kejanggalan Pengakuan Ferdy Sambo
Setelah diperiksa oleh tim khusus (timsus) Polri, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku membunuh ajudannya yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena emosi dan marah.
Irjen Sambo berdalih dirinya marah istrinya yakni Putri Candrawathi (PC) telah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip TribunWow, anehnya Brigadir J masih mendampingi PC pulang dari Magelang ke Jakarta.
Baca juga: Saat di Magelang, Bharada E Sempat Ditelepon Istri Irjen Sambo Sambil Menangis
Keanehan ini disorot oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak dalam acara Dua Sisi tvOne.
Kamaruddin meragukan kemampuan Irjen Sambo sebagai seorang Kadiv Propam yang tidak mengerti bahwa kejadian kejahatan harus dilaporkan di daerah tersebut.
"Itu menandakan permasalahan di lingkungan Polri, kenapa pemimpin yang belum matang dijadikan Kadiv Propam?" ujar Kamaruddin.
"Belum mengerti soal Locus Delicti."
"Kalau kejadiannya di Magelang, ya laporkan lah di Magelang atau di Bareskrim Polri," kata Kamaruddin.
Kamaruddin lalu merasa aneh Brigadir J masih dibiarkan mendampingi PC pulang ke Jakarta padahal dituduh telah melakukan pelecehan di Magelang.
"Bintang 2 macam apa, Irjen macam apa sudah dilecehkan istrinya di Magelang tapi masih disuruh didampingi oleh orang yang melecehkan itu kan ajaib," papar Kamaruddin.
Kamaruddin kemudian menganjurkan Sambo agar merenung dan membaca firman Tuhan supaya segera bertaubat.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Kamaruddin mengungkit dugaan motif bahwa kliennya sebenarnya dibunuh gara-gara membocorkan rahasia Irjen Ferdy Sambo kepada istri sang jenderal yakni PC.
Dugaan ini disuarakan oleh Kamaruddin dalam Hot Room di YouTube metrotvnews, Rabu (10/8/2022).
"Ada dugaan yang diduga adalah pelakunya si bapak (Ferdy Sambo -red). Dugaan ada wanita lain," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, Brigadir J diketahui membocorkan rahasia dari Irjen Ferdy Sambo saat ditanya oleh PC.
"Kemudian si ibu (Putri Candrawathi) menanyakan kepada almarhum 'Bapak kemana? Kok tidak pulang?'," ungkap Kamaruddin.
"Diduga almarhum ini memberitahu 'Bapak pergi ke sana maka tidak pulang'. Disebutkanlah satu tempat dengan si cantik," imbuh Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, pertengkaran sempat terjadi antara PC dan Irjen Ferdy Sambo seusai Brigadir J membocorkan rahasia atasannya tersebut.
Barulah setelah pertengkaran terjadi, Brigadir J menerima ancaman pembunuhan dari ajudan sang jenderal.
"Akibatnya ada lagi ancaman kepada dia (Brigadir J) tapi dari para ajudan gara-gara ini, ibu jadi sakit," ujar Kamaruddin.(TribunWow.com/Anung/Via)