Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Perlihatkan Chat WA Istri Irjen Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J: Yang Jahat Itu Bapak Bukan Ibu

Kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menceritakan hubungan antara kliennya dengan keluarga besar Irjen Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
youtube tvonenews
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Brigadir J dalam acara Kabar Petang tvOne, Senin (15/8/2022). Kamaruddin menjelaskan bahwa kliennya memiliki hubungan baik dengan Putri Candrawathi. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih meyakini bahwa kliennya dengan Putri Candrawathi alias PC memiliki hubungan yang baik.

Sang pengacara yakni Kamaruddin Simanjuntak menyatakan sosok yang jahat kepada Brigadir J sebenarnya hanya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan istri dari PC.

Dikutip TribunWow dari YouTube tvOnenews, pernyataan ini disampaikan oleh Kamaruddin dalam acara Kabar Petang tvOne, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Buat Putri Candrawathi Menangis hingga Ferdy Sambo Murka, Kejadian di Magelang Kini Diusut Timsus

Dalam acara tersebut, Kamaruddin awalnya menjelaskan bahwa hubungan antara Putri bersama Brigadir J dan adik Yosua baik-baik saja.

Kamaruddin kemudian mengeluarkan ponselnya dan menunjukkan foto percakapan WhatsApp yang ia sebut bukti hubungan baik antara Brigadir J dengan Putri.

"Kalau sekiranya Yosua jahat, pastilah adiknya dimaki-maki," kata Kamaruddin.

"Ini buktinya bisa diperiksa," ujarnya sambil menunjukkan ponsel miliknya ke kamera.

"Jadi yang jahat itu yang Bapak, bukan yang Ibu," tegas Kamaruddin.

Kendati demikian Kamaruddin tak menampik bahwa tingkah Putri yang membuat skenario drama memang membuat jengkel.

"Mestinya ngomong saja," kata Kamaruddin.

Sebelumnya pihak Bareskrim Mabes Polri telah menghentikan penyidikan atas dugaan pelecehan terhadap Putri.

Dilansir TribunWow.com, laporan yang ditudingkan pada mendiang Brigadir J itu terbukti palsu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya tindak pidana terkait.

Baca juga: Saat di Magelang, Bharada E Sempat Ditelepon Istri Irjen Sambo Sambil Menangis

Sehingga bisa dipastikan bahwa tidak terjadi tindak pidana pelecehan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tegas Andi Rian dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (12/7/2022).

Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J terhadap Putri juga dinyatakan tidak terjadi.

"Ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, yaitu LP model A, terkait percobaan pembunuhan dan yang kedua LP B, terkait dugaan pelecehan, itu tidak ada," terangnya.

Dua laporan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Dengan terungkapnya skenario rekayasa eks Kadiv Propam Polri tersebut, maka otomatis mematahkan laporan Putri.

"Dengan terungkapnya LP yang ditangani oleh Bareskrim dengan korban Yosua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa dua LP tadi (A dan B) tidak ada," kata Andi Rian.

Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) semasa hidup. Polri sebelumnya menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai ketahuan diduga melakukan pelecehan seksual terhdap PC (kanan) selaku istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) semasa hidup. Polri sebelumnya menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai ketahuan diduga melakukan pelecehan seksual terhdap PC (kanan) selaku istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Kolase youtube kompastv dan istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: Yakin Brigadir J Tewas demi Lindungi Istri Ferdy Sambo, Keluarga: Jiwa Kami Memberontak

Menurutnya, laporan palsu tersebut merupakan intervensi untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340," tandasnya.

Sementara itu, menurut Andi Rian, seluruh penyidik yang bertanggung jawab dalam laporan Putri tersebut sedang diperiksa Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum).

Kejanggalan Pengakuan Ferdy Sambo

Setelah diperiksa oleh tim khusus (timsus) Polri, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku membunuh ajudannya yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena emosi dan marah.

Irjen Sambo berdalih dirinya marah istrinya yakni Putri Candrawathi (PC) telah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Dikutip TribunWow, anehnya Brigadir J masih mendampingi PC pulang dari Magelang ke Jakarta.

Baca juga: Saat di Magelang, Bharada E Sempat Ditelepon Istri Irjen Sambo Sambil Menangis

Keanehan ini disorot oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak dalam acara Dua Sisi tvOne.

Kamaruddin meragukan kemampuan Irjen Sambo sebagai seorang Kadiv Propam yang tidak mengerti bahwa kejadian kejahatan harus dilaporkan di daerah tersebut.

"Itu menandakan permasalahan di lingkungan Polri, kenapa pemimpin yang belum matang dijadikan Kadiv Propam?" ujar Kamaruddin.

"Belum mengerti soal Locus Delicti."

"Kalau kejadiannya di Magelang, ya laporkan lah di Magelang atau di Bareskrim Polri," kata Kamaruddin.

Kamaruddin lalu merasa aneh Brigadir J masih dibiarkan mendampingi PC pulang ke Jakarta padahal dituduh telah melakukan pelecehan di Magelang.

"Bintang 2 macam apa, Irjen macam apa sudah dilecehkan istrinya di Magelang tapi masih disuruh didampingi oleh orang yang melecehkan itu kan ajaib," papar Kamaruddin.

Kamaruddin kemudian menganjurkan Sambo agar merenung dan membaca firman Tuhan supaya segera bertaubat.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Kamaruddin mengungkit dugaan motif bahwa kliennya sebenarnya dibunuh gara-gara membocorkan rahasia Irjen Ferdy Sambo kepada istri sang jenderal yakni PC.

Dugaan ini disuarakan oleh Kamaruddin dalam Hot Room di YouTube metrotvnews, Rabu (10/8/2022).

"Ada dugaan yang diduga adalah pelakunya si bapak (Ferdy Sambo -red). Dugaan ada wanita lain," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, Brigadir J diketahui membocorkan rahasia dari Irjen Ferdy Sambo saat ditanya oleh PC.

"Kemudian si ibu (Putri Candrawathi) menanyakan kepada almarhum 'Bapak kemana? Kok tidak pulang?'," ungkap Kamaruddin.

"Diduga almarhum ini memberitahu 'Bapak pergi ke sana maka tidak pulang'. Disebutkanlah satu tempat dengan si cantik," imbuh Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, pertengkaran sempat terjadi antara PC dan Irjen Ferdy Sambo seusai Brigadir J membocorkan rahasia atasannya tersebut.

Barulah setelah pertengkaran terjadi, Brigadir J menerima ancaman pembunuhan dari ajudan sang jenderal.

"Akibatnya ada lagi ancaman kepada dia (Brigadir J) tapi dari para ajudan gara-gara ini, ibu jadi sakit," ujar Kamaruddin.(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiIrjen Ferdy SamboBrigadir JBharada EPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved