Polisi Tembak Polisi
Perlihatkan Chat WA Istri Irjen Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J: Yang Jahat Itu Bapak Bukan Ibu
Kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menceritakan hubungan antara kliennya dengan keluarga besar Irjen Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih meyakini bahwa kliennya dengan Putri Candrawathi alias PC memiliki hubungan yang baik.
Sang pengacara yakni Kamaruddin Simanjuntak menyatakan sosok yang jahat kepada Brigadir J sebenarnya hanya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan istri dari PC.
Dikutip TribunWow dari YouTube tvOnenews, pernyataan ini disampaikan oleh Kamaruddin dalam acara Kabar Petang tvOne, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Buat Putri Candrawathi Menangis hingga Ferdy Sambo Murka, Kejadian di Magelang Kini Diusut Timsus
Dalam acara tersebut, Kamaruddin awalnya menjelaskan bahwa hubungan antara Putri bersama Brigadir J dan adik Yosua baik-baik saja.
Kamaruddin kemudian mengeluarkan ponselnya dan menunjukkan foto percakapan WhatsApp yang ia sebut bukti hubungan baik antara Brigadir J dengan Putri.
"Kalau sekiranya Yosua jahat, pastilah adiknya dimaki-maki," kata Kamaruddin.
"Ini buktinya bisa diperiksa," ujarnya sambil menunjukkan ponsel miliknya ke kamera.
"Jadi yang jahat itu yang Bapak, bukan yang Ibu," tegas Kamaruddin.
Kendati demikian Kamaruddin tak menampik bahwa tingkah Putri yang membuat skenario drama memang membuat jengkel.
"Mestinya ngomong saja," kata Kamaruddin.
Sebelumnya pihak Bareskrim Mabes Polri telah menghentikan penyidikan atas dugaan pelecehan terhadap Putri.
Dilansir TribunWow.com, laporan yang ditudingkan pada mendiang Brigadir J itu terbukti palsu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya tindak pidana terkait.
Baca juga: Saat di Magelang, Bharada E Sempat Ditelepon Istri Irjen Sambo Sambil Menangis
Sehingga bisa dipastikan bahwa tidak terjadi tindak pidana pelecehan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tegas Andi Rian dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (12/7/2022).