Polisi Tembak Polisi
VIDEO 5 Kebohongan Irjen Ferdy Sambo yang Terbongkar soal Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, satu demi satu kebohongan terungkap.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kemudian, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022). Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo pada Selasa (9/8/3022), ditetapkan pula Kuat Ma'ruf atau KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Kuat Ma'ruf merupakan warga sipil yang berstatus sebagai asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi.
Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Kebohongan Irjen Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J yang Akhirnya Terbongkar