Polisi Tembak Polisi
Diminta Mundur Pejabat Polri hingga Dipuji Pengacara Brigadir J, Ini Fakta seputar Lawyer Bharada E
Per Rabu (10/8/2022) tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Deolipa Yumara sudah tak lagi mendapingi Bharada E karena dicabut kuasanya oleh sang klien.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Beragam pertanyaan muncul seusai pengacara Richard Eliezer alias Bharada E yakni Deolipa Yumara dan timnya tiba-tiba diganti oleh kuasa hukum yang baru.
Berdasarkan informasi dari Deolipa Yumara, surat pencabutan kuasa hukum ditulis pakai ketikan oleh Bharada E yang mana dirasa janggal karena seharusnya Bharada E saat ini dipenjara tidak memiliki akses untuk menggunakan mesin ketik.
Dikutip TribunWow, berikut adalah sejumlah keanehan dan fakta seputar Deolipa Yumara dan tim kuasa hukumnya:
Baca juga: Irjen Sambo Sebut Pelecehan Terjadi di Magelang, Brigadir J Ternyata Masih Dampingi PC ke Jakarta
Pernah Disindir Kabareskrim
Deolipa Yumara dan Muhamamad Burhanuddin diketahui kerap tampil di media massa mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, melihat sikap kuasa hukum Bharada E, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai tidak sepantasnya pengacara mengumbar fakta yang merupakan hasil kerja penyidik dan timsus pihak kepolisian.
Diketahui Deo dan Burhan adalah kuasa hukum yang ditunjuk oleh Bareskrim untuk mendampingi Bharada E seusai pengacara yang lama yang ditunjuk oleh keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Baca juga: Saat di Magelang, Bharada E Sempat Ditelepon Istri Irjen Sambo Sambil Menangis
"Nah pengacara yang baru datang ini seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik, kan enggak fair itu," ujar Agus, Senin (8/8/2022).
"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, timsus."
Agus mengungkit bagaimana pihak kepolisian mendatangkan orangtua Bharada E hingga menjelaskan ancaman hukuman yang berat agar Eliezer mau memberikan keterangan yang jujur.
"Ada upaya untuk membuat dia tergugah," kata Agus.
"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan."
"Jangan orang tiba-tiba ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah ini (hasil -red) pekerjaan dia kan enggak fair," pungkasnya.
Diminta Mundur Pejabat Polri
Di tengah penanganan kasus Brigadir J, tim pengacara Bharada E ternyata juga sempat diminta mundur oleh pejabat tinggi di Polri yang memiliki pengaruh.