Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Diminta Mundur Pejabat Polri hingga Dipuji Pengacara Brigadir J, Ini Fakta seputar Lawyer Bharada E

Per Rabu (10/8/2022) tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Deolipa Yumara sudah tak lagi mendapingi Bharada E karena dicabut kuasanya oleh sang klien.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase YouTube tvOnenews dan youtube kompastv
Foto kiri: Kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak memuji-muji pengacara Bharada E yang baru Deolipa Yumara dalam acara Dua Sisi tvOne, Kamis (11/8/2022). Foto kanan: Penasihat Hukum Bharada Richard Eliezer alias E yakni Muhamamad Burhanuddin dalam acara Sapa Malam Indonesia Kompastv bersama Aiman, Minggu (7/8/2022). Burhan menceritakan soal kronologi terbaru dari Bharada E. 

TRIBUNWOW.COM - Beragam pertanyaan muncul seusai pengacara Richard Eliezer alias Bharada E yakni Deolipa Yumara dan timnya tiba-tiba diganti oleh kuasa hukum yang baru.

Berdasarkan informasi dari Deolipa Yumara, surat pencabutan kuasa hukum ditulis pakai ketikan oleh Bharada E yang mana dirasa janggal karena seharusnya Bharada E saat ini dipenjara tidak memiliki akses untuk menggunakan mesin ketik.

Dikutip TribunWow, berikut adalah sejumlah keanehan dan fakta seputar Deolipa Yumara dan tim kuasa hukumnya:

Baca juga: Irjen Sambo Sebut Pelecehan Terjadi di Magelang, Brigadir J Ternyata Masih Dampingi PC ke Jakarta

Pernah Disindir Kabareskrim

Deolipa Yumara dan Muhamamad Burhanuddin diketahui kerap tampil di media massa mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, melihat sikap kuasa hukum Bharada E, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai tidak sepantasnya pengacara mengumbar fakta yang merupakan hasil kerja penyidik dan timsus pihak kepolisian.

Diketahui Deo dan Burhan adalah kuasa hukum yang ditunjuk oleh Bareskrim untuk mendampingi Bharada E seusai pengacara yang lama yang ditunjuk oleh keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerangkan cara yang digunakan Timsus untuk mendapat pengakuan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait kasus Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerangkan cara yang digunakan Timsus untuk mendapat pengakuan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait kasus Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Tangkapan Layar YouTube metrotvnews)

Baca juga: Saat di Magelang, Bharada E Sempat Ditelepon Istri Irjen Sambo Sambil Menangis

"Nah pengacara yang baru datang ini seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik, kan enggak fair itu," ujar Agus, Senin (8/8/2022).

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, timsus."

Agus mengungkit bagaimana pihak kepolisian mendatangkan orangtua Bharada E hingga menjelaskan ancaman hukuman yang berat agar Eliezer mau memberikan keterangan yang jujur.

"Ada upaya untuk membuat dia tergugah," kata Agus.

"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan."

"Jangan orang tiba-tiba ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah ini (hasil -red) pekerjaan dia kan enggak fair," pungkasnya.

Diminta Mundur Pejabat Polri

Di tengah penanganan kasus Brigadir J, tim pengacara Bharada E ternyata juga sempat diminta mundur oleh pejabat tinggi di Polri yang memiliki pengaruh.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JBharada EPolisi Tembak PolisiIrjen Ferdy SamboDeolipa Yumara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved