Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Deretan Pengakuan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob soal Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengungkapkan sejumlah fakta terkait pembunuhan terhadap Brigadir J, Kamis (11/8/2022).
Editor: Lailatun Niqmah
Ferdy Sambo pun kemudian memanggil RR dan RE untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J.
"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua atau Brigadir J," terang Andi.
Melalui Pengacara, Ferdy Sambo Juga Beri Pengakuan Soal Skenario Rekayasa hingga Permohonan Maaf
Terpisah, Ferdy Sambo juga mengutus kuasa hukumnya untuk menyampaikan sejumlah pengakuan dan pernyataan pada awak media.
Pernyataan Ferdy Sambo ini dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (11/8/2022) malam.
Berikut pernyataan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya:
1. Ferdy Sambo Akui Karang Cerita soal Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Dinasnya
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui mengarang informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini merupakan pesan Ferdy Sambo yang dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Awalnya, Arman membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas," kata Arman membacakan pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022) malam.
2. Ferdy Sambo Minta Maaf
Ferdy Sambo meminta maaf atas perbuatannya yang mengarang cerita soal kematian ajudannya, Brigadir J.
"Akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ungkapnya.
3. Ferdy Sambo Siap Ikuti Proses Hukum