Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Bharada E Cabut Kuasa Pengacara Barunya, IPW Duga Intervensi Penyidik dan Minta Polri Selidiki

Pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E yang ditandatangani di atas materai, IPW menduga ada intervensi penyidik.

TRIBUNWOW.COM - Bharada E atau Richard Eliezer mencabut Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukumnya di kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dilansir Tribunnews.com, Hal ini diketahui oleh Deolipa Yumara saat dirinya menerima surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: VIDEO - Deretan Pengakuan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob soal Pembunuhan Brigadir J

Deolipa mengatakan menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.

Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo Ucap Siap Tanggung Jawab Sesuai Hukum atas Penembakannya kepada Brigadir J

Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Baca juga: VIDEO - Polisi Jelaskan Viralnya Rekaman CCTV Aktivitas Brigadir J sebelum Tewas Ditembak

Selanjutnya, Deolipa meragukan bahwa surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Deolipa YumaraBrigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratRichard EliezerFerdy SamboIndonesia Police Watch (IPW)Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved