Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Ayah Brigadir J Tanggapi Pengakuan Ferdy Sambo soal Motif Pembunuhan, Tuding Sandiwara

Ferdy Sambo alasan dirinya merencanakan pembunuhan ini karena tersulut emosi setelah mendapat cerita dari istrinya bahwa ada tindakan asusila.

"Pengakuan tersangka kita tahu semua. Kita sudah punya alat bukti," kata dia.

Ferdy Sambo untuk pertama kali diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Berdasarkan keterangan Brigjen Andi, pemeriksaan dilakukan 7 jam, mulai pukul 11.00 berakhir pada pukul 18.00.

Selain pemeriksaan dan BAP Ferdy Sambo, juga dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tiga tersangka lainnya.

Berbeda dengan Ferdy Sambo, tiga tersangka lagi diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: VIDEO - Dibayar untuk Tutup Portal, Ini Pengakuan Petugas Keamanan Kompleks Rumah Ferdy Sambo

Baca juga: VIDEO - Peran dan Alasan ART Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Curahan Hati Bharada E

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, membocorkan isi curahan hati kliennya padanya.

Kepadanya, Bharada E menceritakan yang dilakukan Ferdy Sambo usai Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia.

Semua ajudan dikumpulkan Ferdy Sambo, yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam.

Ferdy menjanjikan sejumlah uang kepada ajudan tersebut termasuk Bharada E.

"Saya buka satu clue. Setelah kejadian, beberapa saat kemudian, Richard Eliezer dan para ajudan dipanggil," kata Deolipa.

Apa tujuan Ferdy Sambo menjanjikan uang tersebut? "Agar adem," ucapnya, dikutip dari channel Uya Kuya TV.

Skenarionya, peristiwa ini tidak akan sampai ke tahap pengadilan.

Semua akan aman, akan keluar SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

Pada saat semua berkumpul itu, juga ditunjukkan uang dalam jumlah tidak sedikit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Brigadir JBharada EFerdy SamboNofriansyah Yosua HutabaratSamuel HutabaratPolriRichard EliezerDeolipa Yumara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved