Pembunuhan di Subang
Suara Bergetar, Yosef Menangis Minta Jokowi Ungkap Kasus Pembunuhan di Subang: Hampir Setahun
Yosef Hidayat meminta agar kasus pembunuhan anak dan istrinya di Subang, Jawa Barat terus diusut.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, masih menjadi teka-teki.
Dilansir TribunWow.com, setelah hampir setahun, keluarga korban Yosef Hidayat, masih menuntut agar kasus ini segera terang.
Didampingi pengacaranya, Yosef menangis meminta keadilan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Update Kasus Subang, Terungkap Kesaksian Warga yang Melihat Mayat Korban Tuti dan Amalia
Ia membacakan surat terbuka tersebut saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Surat tersebut secara khusus ditujukan pada Jokowi dengan tembusan pada Menko Polhukam Mahfud MD, Kompolnas, dan Polri.
Ia tampak tak bisa menahan emosi, dan menangis sembari membacakan surat tersebut dengan suara bergetar.
"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya, selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ucap Yosef dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Baca juga: Update Kasus Subang, Muncul Petisi soal Dugaan Pencucian Uang Yayasan Yosef, Apa yang Terjadi?
Ia meminta agar kasus ini tak berhenti dan harus tetap diusut hingga tuntas.
Adapun surat tersebut rencananya akan dikirim tepat setahun peristiwa itu terjadi atau pada Kamis (18/8/2022).
Berikut isi surat permohonan Yosef yang berisi tiga poin tuntutan pada Jokowi.
"Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
di Tempat
Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum
Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Dengan Hormat
Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK ***, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Isteri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUTIKA RATU (Almh), ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan kejadian terburuk dikehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Isteri dan Anak kandung saya. Maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya :
1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;
2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.
3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi. Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.
Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh
Bandung, 12 Agustus 2022
Tembusan:
Hormat Saya
1. Menkopolhukam Republik Indonesia
2. Kompolnas Republik Indonesia
3. Kepolisian Republik Indonesia"
Baca juga: Kasus Subang Tak Kunjung Terungkap, Pakar Kriminologi UI Buka Suara soal Cold Cases: Jangan Sampai
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Yosef Merasa Difitnah
Di tengah kasus yang masih berjalan ini, Yosef selaku saksi sekaligus ayah dari Amalia dan suami dari Tuti kembali mengutarakan keresahannya.
Dikutip dari TribunJabar.id, Yosef kesal dirinya sampai saat ini masih terus disudutkan oleh banyak YouTuber yang membuat konten seputar kasus pembunuhan di Subang.
Yosef sendiri adalah satu dari beberapa saksi yang intens diperiksa oleh pihak kepolisian.
Yosef mengaku, dirinya kini tak akan segan mengambil langkah hukum terhadap YouTuber yang menyudutkan dirinya.
"Banyak Youtuber-youtuber yang membuat fitnah-fitnah kepada saya terutama kepada keluarga saya, nanti akan saya laporkan kalo masih terus membuat fitnah kepada saya," ucap Yosef kepada TribunJabar.id, Selasa (25/1/2022).
"Yang menyerang saya terus nanti akan saya laporkan itu saya tidak akan segan-segan. Soalnya itu sudah menjadi beban sekali buat saya itu begitu berat sekali disudutkan," katanya.
Yosef memperingatkan kepada para YouTuber agar tidak membuat asumsi liar.
Dirinya meyakini nanti saat kasus ini terungkap, akan terbukti bahwa ia tak terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
"Mungkin secepatnya pelakunya ditetapkan oleh penyidik pihak kepolisian percayanya saya sepenuhnya," ujar Yosef.
Korban Framing Kasus Subang
Sebelumnya, Yosef dan Yoris kembali menampikan keharnomisan hubungan antara ayah dan anak itu.
Yosef, juga menyebut dirinya telah menjadi korban framing kasus Subang.
"Semoga cepat terungkap, siapapun pelakunya, karena kita (menunjuk anaknya, Yoris) sudah diframing namanya anak dan bapak, alhamdulillah," kata Yosef dalam kanal YouTube Indra Zainal Chanel, Selasa (18/1/2022).
Seperti diketahui Yosef merupakan suami Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu yang keduanya menjadi korban pembunuhan pada lima bulan lalu.
Namun kasus yang ditangani Polda Jabar itu, motif dan pelaku kasusnya hingga kini masih menjadi misteri.
Terakhir, polisi menyapaikan sudah memeriksa 69 saksi dan mengeluarkan sketsa terduga pelaku.
Sebelum sketsa pelaku dirilis, Yosef kerap kali menjadi perbincangan karena dianggap terlibat dalam kasus Subang.
Baca juga: Fakta Video Viral Konser di Subang Akibatkan Kerumunan Ribuan Orang, Massa Berjoget Tanpa Masker
Baik Yosef dan Yoris memang sempat diperiksa intens oleh kepolisian.
Keduanya bahkan sempat diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Di awal kasus, Yoris dan Yosef juga sempat terkesan tidak akur karena keduanya saling tidak mau bertemu.
Yoris juga sempat menolak tawaran Yosef untuk menggunakan jasa kuasa hukum.
Perbedaan pendapat, dan pernyataan saling serang di antara keduanya pun membuat banyak pihak yang menilai bahwa ada dua kubu yaitu kubu Yoris dan kubu Yosef dengan kuasa hukumnya masing-masing.
Namun, belum lama ini Yoris memilih bergabung dengan Yosef dan kerap menunjukkan keharmonisan mereka.
Kali ini, Yosef juga mengatakan akan menyerang pihak-pihak yang melakukan framing kepada keduanya.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail siapa yang dimaksudnya itu.
"Saya katakan siap diserang, dan saya katakan sekarang saya akan menyerang mereka. Saya tidak akan takut sampai di manapun. Kebenaran akan terungkap," kata Yosef. (TribunWow.com)