Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Peran dan Alasan ART Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Sosok KM, warga sipil yang ikut jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan, ini perannya.
Editor: Lailatun Niqmah
Hal tersebut terungkap setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Empat tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigdir Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) dan Irjen Ferdy Sambo (FS).
Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Kami tetapkan 3 tersangka RE, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2022) malam.
Lalu siapakah Kuat Maruf?
Kuat Maruf diketahui merupkan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Maruf bukan seorang anggota Polri, tetapi hanya warga sipil biasa.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bila Kuat Maruf merupakan seorang ART merangkap sopir.
"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).
Dalam kasus tersebut, Kuat Maruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.
Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yosua.
ART Ferdy Sambo Pernah Diperiksa Komnas HAM
Kuat Maruf (KM) pun diketahui pernah diperiksa Komnas HAM pada Senin (1/8/2022).
Tribunnews.com pun sempat mengabadikan kedatangan kuat Maruf di Komnas HAM saat itu.
Pada saat itu, Kuat Maruf diperiksa Komnas HAM bersama seorang aide-de-camp (ADC) atau ajudan.