Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bahas Motif Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Mahfud MD Ungkit Pelecehan hingga Selingkuh 4 Segi

Menko Polhukam Mahfud MD membahas soal motif kasus pembunuhan Brigadir J yang ia sebut sensitif konsumsi orang dewasa.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
youtube kompastv
Menko Polhukam Mahfud MD membahas kasus penembakan Brigadir J di acara SATU MEJA, Rabu (10/8/2022). 

Ketua Kompolnas RI itu pun juga mengakui adanya upaya untuk mengacaukan informasi mengenai kasus ini.

Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E diketahui merupakan anggota polisi yang terlibat dalam baku tembak melawan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam insiden tersebut.
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E diketahui merupakan anggota polisi yang terlibat dalam baku tembak melawan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam insiden tersebut. (Kolase youtube kompastv dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Balas Sindiran, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Pengacara Istri Irjen Sambo Tidak Asal Bela yang Bayar

Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022), Mahfud MD menilai hasil ekshumasi atau autopsi jenazah Brigadir J nantinya perlu disiarkan untuk publik.

Ia juga menyebutkan bahwa Undang-Undang Kesehatan tidak melarang jika hasil autopsi tersebut diumumkan.

Apalagi mengingat bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian masyarakat di Indonesia.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar kasus itu diungkap secara transparan.

Mahfud MD pun berjanji akan mengawal kasus itu agar dapat diungkap secara seksama dan objektif.

"Jadi lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari presiden. Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden itu. Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," kata Mahfud MD.

Viral Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menangis saat melakukan video call dengan pacarnya.
Viral Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menangis saat melakukan video call dengan pacarnya. (YouTube Tribunnews.com)

Baca juga: Ungkap Sosok Polisi Diduga Ancam Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Unggah Tangisan saat Video Call

Ia kemudian menyebutkan adanya pihak yang mengatakan bahwa hasil autopsi itu hanya boleh dibuka di pengadilan.

Diduga pihak tersebut berusaha mengacaukan proses penyidikan kasus Brigadir J.

"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, ya untuk keperluan persidangan," beber Mahfud MD.

"Kenapa anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan, celurit diletakan di meja, baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti."

Di sisi lain, Mahfud MD menyatakan komitmen pemerintah untuk melindungi hak Brigadir J dan keluarga serta pihak Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Ya kita lindungi semua lah, Yosua kita lindungi hak-haknya dan keluarganya, termasuk juga Pak Sambo dan keluarganya, dan Polri kita lindungi. Nah cara melindungi itu adalah dengan membuka seterang-terangnya kasus ini," ucap Mahfud MD.

Karenanya, ia kembali memperingatkan jajaran kepolisian untuk mengikuti instruksi Kapolri.

Pasalnya, Mahfud MD menilai bahwa logika masyarakat tak bisa dibohongi.

"Jadi ikuti saja arahan Kapolri bahwa ini akan dibuka secara transparan ke publik, karena public common sense itu tidak bisa dibohongi."(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdy SamboMahfud MDBrigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratPolriMotifRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved