Polisi Tembak Polisi
Selain Brigadir RR dan Bharada E, Sosok Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Diumumkan
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, disebut bertambah, dan kini menjadi tiga orang. Ini bocorannya.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Komjen Agus mengatakan tim khusus (timsus) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait update kasus ini, besok Selasa (9/8/2022).
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan hasilnya esok.
"Tunggu ekspose besok (hari ini,red) ya," kata Agus, Senin (8/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Fakta-fakta Baru yang Diungkap Bharada E, dari Keterlibatan Ferdy Sambo hingga Eksekusi Brigadir J
Brigadir RR Jadi Tersangka
Diwartakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Brigadir Ricky Rizal alias RR sebagai tersangka di kasus Brigadir J ini.
Keterlibatan Brigadir RR merupakan hasil keterangan Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
"Iya benar (itu yang diungkap Bharada E) Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya," kata kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Brigadir RR dijerat mengenai pembunuhan berencana.
Yakni pasal Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Selain Brigadir RR, kata Burhanuddin, kliennya juga menyebut beberapa nama lain bahkan pelaku utama dalam kasus tersebut.
Namun, Burhanuddin tidak menjelaskan siapa sosok pelaku lain karena merupakan ranah penyidik timsus Polri.
"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," ucapnya.
Baca juga: Pembunuhan Brigadir J Disaksikan Langsung Atasannya, Bharada E Tegaskan Tak Ada Baku Tembak
Komnas HAM Telah Periksa Brigadir RR
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah memeriksa Brigadir RR.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada pemeriksaan enam Adc atau ajudan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM RI.