Polisi Tembak Polisi
Hotman Paris Ungkit Nasihat untuk Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Kenyataan
Hotman Paris beberapa hari sebelum Bharada E membuat pengakuan ternyata sempat memberikan beberapa nasihat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Dulu sempat berbohong tentang kasus pembunuhan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kini Richard Eliezer alias Bharada E telah memberikan pengakuan baru yang berbeda jauh dari keterangan pertama.
Bharada E per Senin (8/8/2022) juga telah resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator lewat kuasa hukumnya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dikutip TribunWow dari Instagram @hotmanparisofficial, sebelum Bharada E membuat pengakuan baru, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ternyata sempat memberikan nasihat.
Baca juga: 2 Bulan Hidup dalam Tekanan, Ini Alasan Bharada E Berbohong soal Pembunuhan Brigadir J
"Himbauan ini dibuat Hotman Paris dan 2 hari kemudian Brade E berubah pikiran mau jadi Justice Collaborator! Apa ada kaitannya dgn himbauan Gus Hotman??" tulis Hotman dalam unggahan di akun Instagram-nya.
Dalam nasihatnya kepada Bharada E, Hotman mengingatkan Eliezer bahwa hukuman akhir nantinya yang memutuskan adalah pihak pengadilan bukan kepolisian.
"Bharada E sebelum terlambat agar kamu secara jujur terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J," kata Hotman.
"Bayangkan berapa banyak hakim yang nanti akan menentukan nasibmu."
"Apa kamu yakin oknum-oknum terkait bisa menolong kamu?" ucap Hotman.
Hotman lalu mengingatkan Bharada E yang masih muda dan memiliki masa depan panjang.
"Karena kalau kamu membuat pengakuan sejujurnya, maka penyidik akan terbantu untuk mengungkapkan fakta sebenarnya," terang Hotman.
"Ingat, kalau bebannya hanya di kamu bayangkan banyaknya hukuman dan masa depanmu masih panjang adikku," tegasnya.
Bharada E sendiri kini mulai membongkar kronologi kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, ia membeberkan keterlibatan rekannya Brigadir Ricky atau Brigadir RR dan atasannya yang diduga adalah Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E juga membongkar skenario yang disusun untuk menutupi kematian Brigadir J yang merupakan seniornya.
Baca juga: Pengakuan Bharada E soal Tewasnya Brigadir J Beda dengan Penjelasan Awal Polisi, Tak Ada Baku Tembak
Seperti dilaporkan Tribunnews.com, pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menerangkan pengakuan kliennya sudah tercatat di BAP, Sabtu (6/8/2022).
Secara lengkap, sopir PC selaku istri Ferdy Sambo itu membeberkan peranan dan siapa saja yang terlibat kasus tersebut.
“Dalam pengakuan terbaru memang dia (Bharada E) menyebutkan apa tugasnya dan siapa pelakunya hingga siapa-siapa saja yang ada di tempat kejadian,” terang Boerhanuddin.
Sementara itu, anggota tim pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan pengakuan bahwa kliennya hanya diperintah atasan.
"Ya dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ucap Deolipa dilansir Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Profil Brigadir RR, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sempat Ngaku Sembunyi di Balik Kulkas
Tak Ada Aksi Baku Tembak
Pada narasi awal, Brigadir J dan Bharada E dikabarkan saling adu peluru.
Namun ternyata hal tersebut hanyalah skenario untuk menutupi kebenaran.
"Tidak terjadi tembak-menembak," ujar Boerhanuddin dikutip dari Tribunnews.com, Senin, (8/8/2022).
"Dia pas kejadian itu ada. Melihat (proses tewasnya Brigadir J), dan ada beberapa saksi. Sudah diungkapkan di fakta hukum BAP."
"Artinya, saat Brigadir Yosua masih hidup, Bharada E ada di situ."
Keterlibatan Ferdy Sambo dan Ajudan Lain
Meski mengakui bahwa Bharada E sempat menceritakan tentang Ferdy Sambo, Deolipa enggan memberi keterangan lebih lanjut.
"Bukan dalam kapasitas saya menjawab itu karena itu wilayah penyidikan," kilah Deolipa dikutip kanal YouTube metrotvnews, Senin (8/8/2022).
"Tentunya ada (cerita soal Ferdy Sambo-red), kan itu satu paket cerita itu, dan dia ajudannya. Jadi ada cerita itu."
Namun di sisi lain, rekannya Boerhanuddin menegaskan bahwa Bharada E hanya disuruh atasan yang diduga adalah Ferdy Sambo.
"Iya betul dapat perintah dari atasan, disuruh tembak. 'Tembak, tembak' begitu," terang Boerhanuddin.
"Saya tidak bisa sebut nama, tapi dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak."
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya."
Adapun atasan tersebut diduga menjadi dalang dan menyaksikan langsung eksekusi Brigadir J.

Senjata yang Dipakai
Pistol Glock-17 yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J sempat menjadi tanda tanya.
Pasalnya, senjata tersebut biasanya digunakan oleh polisi berpangkat perwira.
Namun ternyata Bharada E mengakui bahwa senjata tersebut meryupakan miliknya yang baru diterima beberapa bulan.
Baca juga: Bharada E Bantah Baku Tembak Lawan Brigadir J, Pengacara Eliezer Jawab soal Skenario Eksekusi
Eksekutor Brigadir J
Setelah mendapat perintah, Bharada E menjadi orang pertama yang melakukan penembakan pada Brigadir J.
Kemudian, pelaku lain menyusul melontarkan peluru ke tubuh mendiang.
"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.
Ferdy Sambo dikabarkan menyaksikan hal tersebut, bahkan menggenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.
Namun terkait hal ini, Boerhanuddin enggan memberikan konfirmasi.
“Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau,” kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022). (TribunWow.com/Anung/Via)