Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Siapa Sosok yang Perintahkan Bharada E Menembak Brigadir J? Ini Kata Kuasa Hukumnya

Bharada E membeberkan alasan kliennya terjerumus dalam kasus kematian Brigadir J karena mendapatkan perintah dari pimpinannya.

Tayang:

Rencananya, surat tersebut akan dikirimkan kepada keluarga Brigadir J.

"Bisa kita kirimkan jika keluarga berkenan," katanya.

Melalui Deolipa juga, Bharada E menitip pesan permintaan maaf kepada keluarganya.

Menurut Deolipa, Bharada E tidak memiliki motif apapun dalam kasus tersebut.

"Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau."

"Beliau juga nggak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa juga dalam perkara pidana."

"Nggak ada motif di dianya," ujar Deolipa.
Bharada E dijerat Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Bharada E langsung ditangkap dan ditahan setelah menjadi tersangka.

Saat ini, Bharada E ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.

Menurut keterangan awal polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Teriakan permintaan tolong istri Ferdy Sambo didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Kedatangan Bharada E lalu direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan.

Bagaimana Kondisi Terkini Bharada E?

Sementara itu, anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin juga membeberkan kondisi mental terkini kliennya.

Burhanuddin mengatakan, kliennya dalam keadaaan sehat saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Tags:
Polisi Tembak PolisiIrjen Ferdy SamboBrigadir JBharada EKasus Pembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved