Polisi Tembak Polisi
Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J yang Ditulis Dini Hari: Buat Keluarga Bang Yos
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, membeberkan isi surat yang ditulis kliennya untuk keluarga mendiang Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
"Saya, Bharada E, mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini, buat Bapak Ibu dan Reza (Keluarga Bang Yos almarhum).
Sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos, Sabtu (7/8/2022), pukul 01.24 WIB pagi."
Baca juga: Bharada E Sudah Mengaku, Kuasa Hukum Kantongi Nama Atasan yang Beri Perintah Membunuh Brigadir J
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyangsikan atau meragukan kronologi kematian korban.
Dilansir TribunWow.com, pihaknya meyakini bahwa pelaku yang menewaskan Brigadir J bukan hanya satu orang seperti dikatakan Mabes Polri.
Ditemui saat memasukkan laporan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan penjelasan.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga diwakili pengacara melaporkan tiga dugaan terkait pembunuhan berencana, penggelapan, dan peretasan.
Adapun tersangka yang dilaporkan dalam lidik karena keluarga tidak mau tergesa-gesa menuding pihak yang mungkin tidak bersalah dalam hal ini Bharada E.
"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E-red) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (19/7/2022).
Berdasar sejumlah luka di sekujur tubuh Brigadir J, pihak kuasa hukum menyimpulkan adanya tindak penganiayaan dari sejumlah pelaku.

Baca juga: Bharada E Tenang saat Diinterogasi soal Brigadir J, Komnas HAM: Enggak 100 Persen Stabil
"Ada yang berperan (memegang-red) pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang."
Berangkat dari penemuan luka-luka sayatan, memar, bekas jahitan dan senjata tajam di tubuh Brigadir J itu, keluarga meyakini kemungkinan tindak pembunuhan berencana.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana," tegas Kamaruddin.
Ia juga mengungkit perkataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyebut adanya insiden baku tembak.
Dalam hal ini, Kamaruddin mencium kejanggalan di mana Brigadir J yang merupakan seorang sniper atau penembak jitu melepaskan tujuh peluru yang semuanya meleset.