Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Sudah Mengaku, Kuasa Hukum Kantongi Nama Atasan yang Beri Perintah Membunuh Brigadir J

Kuasa hukum Bharada E menyebut kliennya sudah memberikan pengakuan terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Terbaru, Bharada E dikabarkan sudah memberi tahu sosok yang memerintahkannya membunuh Brigadir J, Minggu (7/8/2022). 

Namun, Brigadir J justru mengarahkan senjata kepadanya dan memuntahkan peluru dari bawah.

"Dia lihat saudara Yosua (Brigadir J), kemudian dia bertanya dengan suara yang lebih kuat, 'Ada apa ini?," tutur Taufan.

"Kemudian dia menyaksikan saudara Yosua ini mengarahkan senjata ke dia dan menembak."

"Setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang kemudian membalas tembakan itu."

Dilaporkan bahwa Bharada E menembak menggunakan senjata glock-17 yang berisi lima peluru.

Meski oleh pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, dibeberkan di tubuh Brigadir J terdapat tujuh lubang bekas peluru.

Adapun setelah Brigadir J terjatuh, Bharada E mendekat dan kembali menembakkan dua peluru.

"Menurut dia kena tembakannya, setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Yosua ini tersungkur," ujar Taufan.

"Dia datang lebih dekat, kira-kira jarak dua meter, setelah itu dia menembak dua kali lagi untuk memastikan, katanya, bahwa orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBharada EIrjen Ferdy SamboNofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved