Polisi Tembak Polisi
Sebut Kasus Brigadir J adalah Aib karena Libatkan Puluhan Polisi, Penasihat Kapolri: Ini Bom Atom
Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut sebagai aib bagi kepolisian.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah menyeret puluhan nama besar divisi Polri.
Dilansir TribunWow.com, Mantan Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyebut insiden ini sebagai sebuah bom atom.
Pasalnya, dengan adanya kasus ini, citra Polri langsung jatuh di mata masyarakat akibat ulah oknum-oknumnya.
Baca juga: Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo Berubah-ubah terkait Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Kan Pusing Kita
Berbicara di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (5/8/2022), Aryanto Sutadi mengurai kasus ini dari mata polisi.
Ia mengatakan bahwa kasus ini jelas menjadi viral karena melibatkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini dimutasi menjabat Pati Yanma Polri.
"Kejadian yang terjadi di rumah seorang Jenderal. Beliau adalah Kadiv Propam. Kadiv Propam itu adalah simbol tingkat paling tinggi disiplin di polisi, dewanya dewa," ujar Aryanto Sutadi.
"Kasus ini saya katakan sebagai suatu bom atom yang tidak mungkin bisa di-stop dengan teknik apa pun untuk meredam publikasi atau viral."

Baca juga: Tak Cukup dengan Ucapan Duka, Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istri ke Jambi Lakukan Ini
Menurut penasihat Kapolri Listyo Sigit Pramono ini, kasus Brigadir J sudah memenuhi semua unsur untuk menjadi hot news.
Antara lain adanya unsur keterkaitan dengan figur publik, tragis, sensitif, ada latar belakang setiap tokoh, dan memiliki alur kisah yang berkembang.
"Kasus ini adalah aib polisi, karena kejadiannya di tempat Pak Jendral, dan kejadiannya sensitif. Jadi otomatis ini pasti akan menjadi berita viral," imbuhnya.
Menurut Aryanto Sutadi, kasus ini menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat kepada polisi.
Ia mengatakan sejak Kapolri masih dijabat Jenderal Pol (purn) Tito Karnavian hingga kini dijabat Listyo Sigit, citra Polri telah meningkat.
Namun karena adanya kasus ini, citra Polri langsung hancur bak terkena bom atom.
"Ini kaitannya dengan citra polisi, dengan kepercayaan pada polisi," terang Aryanto Sutadi.
"Polisi selama ini membangun, dulu kan polisi selalu tiga terbawah dulu. Sejak Pak Tito itu sudah naik menjadi tiga teratas, lumayan."
"Dan Pak Sigit ini menurut saya juga lumayan, sudah naik, sudah bagus citranya. Tiba-tiba dibom atom gini habislah itu citra polisi, terjerembab."
Baca juga: Misteri 15 Menit Terakhir Brigadir J, 16.37 WIB ke Rumah Dinas, 17.00 WIB Dikabarkan Tewas
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.29.42:
Kapolri Copot Irjen Sambo dan 8 Anak Buahnya
Sebuah langkah besar diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Per Kamis (4/8/022), Kapolri diketahui telah mencopot 10 perwira Polri sebagai buntut dari pengusutan kasus penembakan Brigadir J.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, dari 10 perwira tersebut, satu di antaranya adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sedangkan delapan dari mereka merupakan anak buah Irjen Sambo yang berasal dari Div Propam Polri.
Baca juga: Kapolri Jawab Kecurigaan Publik soal CCTV di Kasus Brigadir J, 3 Brigjen hingga 5 Kombes Diperiksa
10 perwira yang dicopot oleh Kapolri tersebut kini ditempatkan di Yanma Polri.
Pencopotan dilakukan berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Para perwira yang kini dipindahkan ke Yanma Porli akan diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsus).
Berikut 10 perwira yang telah dicopot oleh Kapolri.
1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
3. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
5. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
6. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
7. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri
8. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
10. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Baca juga: Ungkit Kondisi Jenazah Brigadir J, Keluarga Ragu Hanya Ada 1 Tersangka: Mohon Penyidik Lebih Teliti
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 25 personil Polri dari beragam pangkat diperiksa terkait kasus Brigadir J.
Dikutip TribunWow.com, dalam konferensi pers Kamis (4/8/2022), Kapolri menjelaskan bahwa 25 personil polisi tersebut diperiksa oleh tim Inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya para personil dalam menangani TKP kasus Brigadir J sehingga menimbulkan hambatan dalam pengusutan kasus.
"Karena ini juga menjadi penting bagi masyarakat yang beberapa waktu lalu mungkin menanyakan masalah terkait dengan CCTV rusak, yang tentunya ini juga menjadi hal-hal yang harus kita jelaskan," ujar Listyo.
Berikut 25 personil Polri yang diperiksa:
3 Brigadir Jenderal (Brigjen)
5 Komisaris Besar (Kombes)
3 AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi)
2 Komisaris Polisi (Kompol)
7 perwira pertama (pama)
5 bintara dan tamtama.
25 personil tersebut berasal dari kesatuan DivPropam, Polres, Polda, dan ada beberapa dari Bareskrim.
Ke-25 personil polisi ini kini tengah diperiksa terkait pelanggaran kode etik.
"Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tegas Listyo.
"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua, ke depan akan berjalan dengan baik."
"Dan saya yakin timsus akan bekerja keras, dan kemudian menjelaskan kepada masyrakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," sambungnya. (TribunWow.com/Via/Anung)