Polisi Tembak Polisi
Ungkap Kebohongan Polisi, LPSK Sebut Bharada E Bukan Penembak Jitu, Tugasnya Jadi Sopir Ferdy Sambo
LPSK mematahkan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto soal Bharada E.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan fakta berbeda dari penuturan polisi pada saat awal pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, tersangka penembakan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, ternyata bukanlah penembak jitu.
Hal ini mematahkan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Baca juga: Pengakuan Lengkap Bharada E soal Insiden Baku Tembak dengan Brigadir J Diungkap Komnas HAM
Pasalnya, Budhi Herdi menyebut Bharada E adalah tim penembak nomor satu di resimennya.
Kenyataannya, Bharada E belum lama memegang pistol dan diperbantukan sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.
"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," kata Edwin Partogi, wakil ketua LPSK dilansir Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022).
"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam. Dan latihan menembak Maret 2022."
Sehari-hari, Bharada E bertugas mengantar Ferdy Sambo sebagai sopir.
Sehingga, ia tidak memiliki tanggung jawab untuk mengawal ataupun menjadi ajudan.

Baca juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka, Benarkah Ferdy Sambo dan Ajudan Lain Terlibat Tewaskan Brigadir J?
"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah sopir," terang Edwin.
"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo."
"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di-cross check kebenarannya. Yang kami juga belum meyakini."
Sebagai informasi, pernyataan bahwa Bharada E adalah penembak jitu datang dari Budhi Herdi.
Saat memberikan konferensi pers ketika masih menjabat Kapolres, ia menyebut pemuda asal Sulawesi Utara itu adalah seorang pelatih.
"Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di Rensimen Pelopor," kata Budhi Herdi, Selasa (12/7/2022).
Sebagai informasi, Resimen Pelopor adalah satuan pelaksana utama yang berada di bawah Korps Brimob Polri.
Tugasnya adalah membina dan meningkatkan kemampuan personil dan mengerahkan kekuatan Satuan atas perintah Kakor Brimob Polri dengan tugas dan fungsi menyelenggarakan fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujutnya keamanan dalam negeri.
Baca juga: Anggap Janggal Bharada E yang Berpangkat Rendah Tembak Brigadir J, Usman Hamid: Tidak Mungkin Berani
Susno Duadji: Mestinya Enggak Perlu Mati
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menganalisa narasi baku tembak Bharada E dan Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, ia menilai sang brigadir yang memiliki nama Nofriansyah Yosua Hutabarat itu seharusnya tidak perlu tewas.
Apalagi jika Bharada E yang bernama asli Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersebut hanya membela diri.
Baca juga: Keanehan saat Keluarga Pertama Terima Jenazah Brigadir J, Lutut Jasad Tidak Bisa Diluruskan
Susno Duadji juga menyoroti posisi keduanya saat baku tembak, di mana Bharada E menembak Brigadir J dari atas tangga.
Posisi tersebut dinilai kurang menguntungkan bagi Bharada E apalagi untuk menyarangkan peluru di tubuh Brigadir J.
"Menurut berita katanya (Bharada E-red) membela diri karena dia diancam dari bawah," tutur Susno Duadji dilansir kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Senin (25/7/2022).
Ia menambahkan seharusnya Bharada E yang disebut sebagai penembak jitu tak perlu menyasar organ vital, melainkan hanya memberi tembakan peringatan.
"Mestinya enggak perlu mati, apalagi penembak tepat. Satu tembakan saja pilih saja, sedikit kaget saja cukup."

Baca juga: Ponselnya Kini Disita Polisi, Ini Isi Chat Kekasih Brigadir J dengan Yosua, Ada Curhat Masalah
Kemudian, Susno Duadji menyinggung peluru Bharada E yang disebut bersarang di tubuh Brigadir J.
Menurutnya, satu tembakan di dada sudah menyebabkan korban jatuh.
Sehingga, ditengarai tembakan lain yang berada di tubuh Brigadir J dilontarkan saat posisinya sudah tergeletak.
"Seperti dikatakan bahwa tembakannya lima, pakai senjata otomatis, ada di dada kena," sebut Susno Duadji.
"Begitu kena dada kan geletak, kalau geletak kemudian ada lagi yang luka. Kalau ada luka tembak lagi, berarti tembaknya bukan saat dia berdiri, saat dia sudah terjatuh."
"Kalau dia sudah tersungkur, maka pelurunya tidak mungkin kena dinding, tapi kena lantai," tandasnya.(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan LPSK: Bharada E Bukan Sniper dan Bukan Ajudan, Dia Sopir untuk Akomodasi Ferdy Sambo, dan Bharada E Bukan Penembak No 1 dan Tugasnya Sopir, LPSK Beda dengan Kombes Pol Heri Budi Susianto