Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Akui Bharada E Sopir Irjen Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Bukan Sekedar Sopir, akan Kami Buktikan

Kuasa hukum Bharada E menyatakan kliennya bukanlah sopir sembarangan karena memiliki kemampuan tertentu.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Pengacara Andreas Nahot Silitonga di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). Andreas kini menjadi kuasa hukum Bharada E dan memastikan akan membuktikan soal sosok kliennya. 

TRIBUNWOW.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), membeberkan status Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, dikatakan bahwa tersangka penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J itu bukanlah seorang penembak jitu seperti yang dinarasikan.

Namun rupanya Bharada E yang berasal dari satuan Brimob diperbantukan menjadi sopir Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Anggap Janggal Bharada E yang Berpangkat Rendah Tembak Brigadir J, Usman Hamid: Tidak Mungkin Berani

Bahkan, ia disebutkan belum lama memegang senjata dan masih kurang menguasai teknik menembak.

Menanggapi pernyataan ini, kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga buka suara.

Ia mengakui kliennya bertugas menjadi sopir pribadi, namun Bharada E juga sudah diakui sebagai aparat yang memiliki kemampuan.

"Memang disampaikan dia sopir, dia ditugaskan sebagai sopir dan diseleksi sebagai sopir bersama enam orang lainnya, yang lulus dua orang, cuma dia itu bukan sekedar sopir dia adalah anggota Brimob," terang Andreas dalam program Dua Sisi tvOneNews, Kamis (4/8/2022).

Ia berjanji akan membuktikan kemampuan penguasaan senjata kliennya tersebut di pengadilan.

Foto kiri Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Foto kanan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua hingga kini belum terungkap, Senin (1/8/2022).
Foto kiri Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Foto kanan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua hingga kini belum terungkap, Senin (1/8/2022). (TRIBUNJAMBI.COM)

"Pada waktunya nanti akan kami buktikan, training apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah dia pelajari."

"Kita juga akan buktikan di pengadilan, bisa tidak dia men-dismantle, menyatukan dan menggunakan senjata itu."

Andreas menekankan bahwa Bharada E adalah anggota polisi yang sudah berkiprah selama 3 tahun.

Dalam kurun waktu tersebut, pemuda asal Sulawesi Utara itu sudah mendapat pelatihan khusus dari satuannya.

"Memang dia sopir tapi akan kita buktikan dia sopir dan anggota Brimob yang sudah tiga tahun, sejak tahun 2019," tegas Andreas.

"Saya tidak mau sesumbar. (Bharada E) dalam satu bulan ada dua kali latihan tembak, dalam waktu 12 bulan saja sudah ada berapa kali tembak?," tandasnya.

Baca juga: Tak Cukup dengan Ucapan Duka, Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istri ke Jambi Lakukan Ini

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 08.00:

Halaman 1/3
Tags:
Bharada EBrigadir JRichard EliezerFerdy SamboNofriansyah Yosua HutabaratPolriLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved