Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Timsus Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini terkait Kasus Brigadir J, Bharada E Sudah Ditahan
Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan hari ini, setelah Bharada E jadi tersangka.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J kini memasuki babak baru.
Terbaru, Bharada E, ajudan Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran diduga menembak Brigadir J bukan untuk membela diri.
Berikut update terbaru baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, Kamis (4/8/2022):
Bharada E Tersangka dan Langsung Ditahan
Bharada E langsung ditangkap dan ditahan seusai ditetapkan jadi tersangka, Rabu (3/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan saat ini Bharada E masih berada di Dirtipidum Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Bharada E sekarang ada di Bareskrim Dirtipidum," kata Andi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Ia menuturkan bahwa nantinya Bharada E diperiksa sebagai tersangka.
"Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," pungkasnya.
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini
Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/8/2022).
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan setelah polisi menetapkan Bharada E jadi tersangka.
Ferdy Sambo akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bukan Komnas HAM.
Sejauh ini belum diketahui kapan Ferdy Sambo akan diperiksa Komnas HAM.
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.