Polisi Tembak Polisi
VIDEO - LPSK akan Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo di Rumah, Pastikan Orang Lain Tak Boleh Ikut
LPSK akan melakukan pemeriksaan psikologi ke Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo, di rumahnya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Saksi kunci kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, Putri Candrawathi hingga kini disebut belum stabil kondisinya untuk dimintai keterangan.
Oleh karena itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan jemput bola memeriksa istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kediamannya.
Diketahui, Putri Candrawathi diduga mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J, yang kemudian disebut jadi awal mula baku tembak pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Ibu P (Putri Candrawathi, red) lebih merasa nyaman diperiksa di rumah, ya tidak kenapa-napa," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2022).
Meski pemeriksaan dilakukan bukan di kantor LPSK, namun Edwin mengklaim akan mengedepankan independensi.
Baca juga: VIDEO - Khawatir Bukti CCTV Sudah Diedit, Pengacara Brigadir J: Bisa Aja Dibuat Seolah-olah Hari Itu
Dia memastikan tidak akan ada pihak lain yang nantinya turut terlibat dalam pemeriksaan tersebut termasuk tim psikolog maupun tim kuasa hukum, bahkan pihak keluarga Putri Candrawathi.
"Tapi yang menjadi catatan pemeriksaan kami independen, pemeriksaan kami mandiri. Jadi ketika kami periksa tidak boleh ada orang lain," ucap Edwin.
Tak hanya itu, Edwin juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan di luar kantor terhadap pemohon juga sudah lumrah dilakukan oleh LPSK.
Dalam artian lain, pemeriksaan untuk Putri Candrawathi ini bukan yang pertama kali dilakukan LPSK di kediaman pribadinya.
Sebab kata dalam mendapatkan cerita atau keterangan yang utuh dari pemohon, pihaknya akan mengedepankan rasa kenyamanan dari yang bersangkutan.
"Tetapi ketika kami mendapatkan informasi itu posisi kami independen mandiri tidak bisa dicampur oleh yang lain, jadi ketika kami periksa satu syaratnya tidak ada orang lain, hanya ada psikolog kami, psikiater kami dan Ibu Putri," tukas Edwin.
Baca juga: VIDEO Info Terbaru dari Kamaruddin Simanjuntak soal Tewasnya Brigadir J, Singgung Motif Iri
Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK menjadwalkan pemeriksaan tersebut pekan depan.
Kendati demikian, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan waktu detail pemeriksaan tersebut dengan alasan menjaga privasi pemohon.
"Kemungkinan minggu depan (melakukan pemeriksaan Putri Candrawathi)," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2022).
Terkait lokasi pemeriksaan tersebut kata Edwin, akan dilakukan di kediaman dari Putri Candrawathi.