Polisi Tembak Polisi
Kapolri Jawab Kecurigaan Publik soal CCTV di Kasus Brigadir J, 3 Brigjen hingga 5 Kombes Diperiksa
Kapolri menjelaskan ada beberapa perwira tinggi, menengah, pertama diperiksa atas dugaan tidak profesional dalam mengolah TKP kasus Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini semakin meluas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 25 personil Polri dari beragam pangkat diperiksa terkait kasus Brigadir J.
Dikutip TribunWow.com, dalam konferensi pers Kamis (4/8/2022), Kapolri menjelaskan bahwa 25 personil polisi tersebut diperiksa oleh tim Inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Baca juga: Ungkit Kondisi Jenazah Brigadir J, Keluarga Ragu Hanya Ada 1 Tersangka: Mohon Penyidik Lebih Teliti
Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya para personil dalam menangani TKP kasus Brigadir J sehingga menimbulkan hambatan dalam pengusutan kasus.
"Karena ini juga menjadi penting bagi masyarakat yang beberapa waktu lalu mungkin menanyakan masalah terkait dengan CCTV rusak, yang tentunya ini juga menjadi hal-hal yang harus kita jelaskan," ujar Listyo.
Berikut 25 personil Polri yang diperiksa:
3 Brigadir Jenderal (Brigjen)
5 Komisaris Besar (Kombes)
3 AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi)
2 Komisaris Polisi (Kompol)
7 perwira pertama (pama)
5 bintara dan tamtama.
25 personil tersebut berasal dari kesatuan DivPropam, Polres, Polda, dan ada beberapa dari Bareskrim.
Ke-25 personil polisi ini kini tengah diperiksa terkait pelanggaran kode etik.
"Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tegas Listyo.
"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua, ke depan akan berjalan dengan baik."
"Dan saya yakin timsus akan bekerja keras, dan kemudian menjelaskan kepada masyrakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," sambungnya.
Komnas HAM Pertanyakan Kerusakan CCTV
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Taufan Ahmad Damanik menyoroti kerusakan CCTV di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, Taufan menegaskan penyebab tak bisa diaksesnya bukti penting kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu perlu diungkap.
Jika tidak, ia berkuasa melaporkan kejanggalan ini pada Menkopolhukam Mahfud MD yang akan meneruskan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Dalam 35 Menit, Brigadir J Diduga Melecehkan, Menembak dan Ditemukan Tewas, Kamaruddin: Apa Mungkin?
Ditemui di kantor Komnas HAM, Taufan mengaku masih menunggu penjelasan dari Polri terkait kerusakan tersebut.
"Tidak kalah pentingnya juga memastikan rusaknya CCTV atau tidak berfungsinya CCTV di rumah itu seperti apa," kata Taufan dikutip kanal YouTube metrotvnews, Kamis (4/8/2022).
"Apa sebabnya? Kan itu perlu kita ketahui."
Ia kemudian menerangkan bahwa setiap pihak yang melakukan invetsigasi kasus, memiliki metode masing-masing.
Namun, hasil yang diperoleh nantinya akan sama-sama diperlihatkan untuk memperkaya data penyidikan.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Brigadir J Terungkap Lewat CCTV, Ferdy Sambo sempat Terlihat Berlari Karena Ini
Taufan mengingatkan bahwa hasil yang diperoleh nantinya akan dikoordinasikan ke Presiden sebagai lembaga tertinggi.
"Masing-masing pihak punya metodenya sendiri-sendiri, Timsus punya metode, penyidik punya metode, nanti kita cross check satu sama lain," terang Taufan.
"Kami punya kerjasama kan, jadi saya juga bisa ketemu sama Timsus, penyidik, sama Kompolnas."
"Dan semua itu koordinasinya ke Istana, jadi jelas kan apa arahan Bapak Presiden."
Komnas HAM yang berada langsung di bawah Menkopolhukam, kerap berkoordinasi langsung dengan Mahfud MD.
Maka, apabila ada kejanggalan atau upaya penyembunyian, ia akan segera melaporkan ke Mahfud MD sebagai perpanjangan tangan Presiden.
"Masing-masing punya cara sendiri, saya selalu ketemu dengan Pak Mahfud, koordinasi saya melalui Pak Mahfud, jadi kalau ada apa-apa di sini saya akan bilang pada Pak Mahfud," tegas Taufan.
Pengacara Curigai Keaslian Bukti CCTV
Kuasa hukum pihak keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyangsikan bukti rekaman CCTV yang ditemukan polisi.
Dilansir TribunWow.com, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menilai bukti tersebut bisa saja dipalsukan.
Ia menilai CCTV yang didapat dari rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan lingkungan sekitar itu bisa saja sudah melalui pengeditan.
Baca juga: Alasan Istri Irjen Sambo dan Brigadir J Pergi ke TKP Rumah Dinas yang Lama Sudah Tak Ditinggali
Hal ini diutarakannya setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022) malam.
Menurut Kamaruddin, temuan rekaman CCTV yang sebelumnya sudah disampaikan Komnas HAM itu masih perlu diuji keasliannya.
Pasalnya, bisa saja rekaman yang terkumpul itu sudah melalui pengeditan demi kepentingan tertentu.
Karenanya, untuk menjaga objektivitas kasus, bukti tersebut perlu diuji keahliannya oleh pakar digital forensik.
"Saya sudah katakan Komnas HAM itu kalau dapat bukti elektronik diuji dulu. Karena namanya berbau elektronik itu bisa Ori (orisinil) bisa editan juga. Elektronik itu rawan diedit, maka harus diuji ahli forensik," ujar Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/8/2022).
Ia mencurigai adanya potensi bahwa bukti rekaman tersebut dibuat pada hari lain, namun dinyatakan sebagai hari terjadinya insiden.
"Kalau belum diuji bisa saja itu editan. Bisa saja CCTV yang lalu dibuat seolah-olah pada hari itu."

Baca juga: Pengakuan Lengkap Bharada E soal Insiden Baku Tembak dengan Brigadir J Diungkap Komnas HAM
Adapun dari bukti 20 rekaman CCTV tersebut, pihak Komnas HAM telah merangkaikan menjadi satu konstruksi cerita.
Hanya saja, ada jeda sekira 23 menit yang tak bisa dibuktikan karena tak adanya CCTV di lokasi kejadian perkara.
Dilansir kanal YouTube metrotvnews, Senin (1/8/2022), berikut timeline detik-detik terakhir Brigadir J menurut penuturan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
15.29 WIB: Irjen Ferdy Sambo terekam memasuki rumah pribadi, Jl Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia datang dari Yogyakarta dengan pesawat dan hanya dikawal seorang ajudan. Ferdy Sambo kemudian memasuki kamarnya.
15.40 WIB: Istri Irjen Ferdy Sambo, PC, tiba di rumah pribadi, Jl Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan dari Magelang, Jawa Tengah. Rombongan terdiri dari dua mobil hitam didampingi patwal. PC datang bersama Brigadir J, Bharada E, ART, ajudan senior dan seorang asisten.
15.43 WIB: PC menjalani tes PCR Covid-19 di rumah pribadi bersama seluruh anggota rombongan, termasuk Brigadir J dan Bharada E, yang kemudian diduga terlibat baku tembak. Tidak terlihat bahwa Irjen Ferdy Sambo menjalani tes PCR Covid-19 di tempat yang sama.
16.31 WIB: Kekasih Brigadir J, Vera Simanjutak menelepon dan sempat mendengar suara ajudan lain.
"Almarhum ini bilang, 'Sebentar, sebentar', karena ditelepon. Dia bergerak mencari tempat yang tidak terlalu banyak suara karena di situ kumpul teman-teman yang lain sedang ngobrol tertawa-tertawa," tutur Taufan.
16.37 WIB: Selesai PCR, PC bersama rombongannya, kecuali ART, pindah dari rumah pribadi ke rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk Isoman. Rumah dinas yang lama tak ditempati ini hanya berjarak sekitar 500 meter. Tak ada bukti rekaman di rumah dinas karena kamera CCTV dikabarkan rusak.
"Beberapa menit kemudian Pak Ferdy Sambo juga meninggalkan rumah pribadi itu dengan arah yang berbeda. Dengan ADC yang sama, dan motor patwal yang sama," terang Taufan.
17.00 WIB: CCTV tetangga sekitar merekam rombongan Ferdy Sambo tiba-tiba berhenti dan berusaha berbalik arah.
"Kata penyidik itu karena ada telepon ke Pak Sambo dari istrinya yang menjelaskan ada peristiwa (baku tembak) itu, sehingga dia (Irjen Ferdy Sambo) berlari ke sana (menuju rumah dinas)," jelas Taufan.
"Enggak berapa lama, dari CCTV di rumah pribadi kelihatan Ibu kembali ke rumah didampingi asistennya, itu menunjukkan wajahnya menangis. CCTV-nya sangat clear."(TribunWow.com/Anung/Via)