Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Irjen Sambo dan 8 Anak Buahnya dari Brigjen hingga Kompol Dicopot Kapolri terkait Kasus Brigadir J

Sebanyak 10 perwira Polri telah dicopot oleh Kapolri dari jabatan mereka buntut dari pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan youtube kompastv
Foto kiri: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah langkah besar diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Per Kamis (4/8/022), Kapolri diketahui telah mencopot 10 perwira Polri sebagai buntut dari pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, dari 10 perwira tersebut, satu di antaranya adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sedangkan delapan dari mereka merupakan anak buah Irjen Sambo yang berasal dari Div Propam Polri.

Baca juga: Kapolri Jawab Kecurigaan Publik soal CCTV di Kasus Brigadir J, 3 Brigjen hingga 5 Kombes Diperiksa

10 perwira yang dicopot oleh Kapolri tersebut kini ditempatkan di Yanma Polri.

Pencopotan dilakukan berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Para perwira yang kini dipindahkan ke Yanma Porli akan diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsus).

Berikut 10 perwira yang telah dicopot oleh Kapolri.

1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

5. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

6. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

7. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri

8. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.

10. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Sosok Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Terbaru, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
Sosok Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Terbaru, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri (YouTube Divisi Humas Polri via Tribunnews.com)

Baca juga: Ungkit Kondisi Jenazah Brigadir J, Keluarga Ragu Hanya Ada 1 Tersangka: Mohon Penyidik Lebih Teliti

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 25 personil Polri dari beragam pangkat diperiksa terkait kasus Brigadir J.

Dikutip TribunWow.com, dalam konferensi pers Kamis (4/8/2022), Kapolri menjelaskan bahwa 25 personil polisi tersebut diperiksa oleh tim Inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya para personil dalam menangani TKP kasus Brigadir J sehingga menimbulkan hambatan dalam pengusutan kasus.

"Karena ini juga menjadi penting bagi masyarakat yang beberapa waktu lalu mungkin menanyakan masalah terkait dengan CCTV rusak, yang tentunya ini juga menjadi hal-hal yang harus kita jelaskan," ujar Listyo.

Berikut 25 personil Polri yang diperiksa:

3 Brigadir Jenderal (Brigjen)

5 Komisaris Besar (Kombes)

3 AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi)

2 Komisaris Polisi (Kompol)

7 perwira pertama (pama)

5 bintara dan tamtama.

25 personil tersebut berasal dari kesatuan DivPropam, Polres, Polda, dan ada beberapa dari Bareskrim.

Ke-25 personil polisi ini kini tengah diperiksa terkait pelanggaran kode etik.

"Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tegas Listyo.

"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua, ke depan akan berjalan dengan baik."

"Dan saya yakin timsus akan bekerja keras, dan kemudian menjelaskan kepada masyrakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," sambungnya.

Komnas HAM Pertanyakan Kerusakan CCTV

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Taufan Ahmad Damanik menyoroti kerusakan CCTV di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, Taufan menegaskan penyebab tak bisa diaksesnya bukti penting kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu perlu diungkap.

Jika tidak, ia berkuasa melaporkan kejanggalan ini pada Menkopolhukam Mahfud MD yang akan meneruskan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Dalam 35 Menit, Brigadir J Diduga Melecehkan, Menembak dan Ditemukan Tewas, Kamaruddin: Apa Mungkin?

Ditemui di kantor Komnas HAM, Taufan mengaku masih menunggu penjelasan dari Polri terkait kerusakan tersebut.

"Tidak kalah pentingnya juga memastikan rusaknya CCTV atau tidak berfungsinya CCTV di rumah itu seperti apa," kata Taufan dikutip kanal YouTube metrotvnews, Kamis (4/8/2022).

"Apa sebabnya? Kan itu perlu kita ketahui."

Ia kemudian menerangkan bahwa setiap pihak yang melakukan invetsigasi kasus, memiliki metode masing-masing.

Namun, hasil yang diperoleh nantinya akan sama-sama diperlihatkan untuk memperkaya data penyidikan.

Foto kiri: Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto kanan: Sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo
Foto kiri: Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto kanan: Sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo (Kolase ISTIMEWA/Facebook Roslin Emika dan Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Kronologi Tewasnya Brigadir J Terungkap Lewat CCTV, Ferdy Sambo sempat Terlihat Berlari Karena Ini

Taufan mengingatkan bahwa hasil yang diperoleh nantinya akan dikoordinasikan ke Presiden sebagai lembaga tertinggi.

"Masing-masing pihak punya metodenya sendiri-sendiri, Timsus punya metode, penyidik punya metode, nanti kita cross check satu sama lain," terang Taufan.

"Kami punya kerjasama kan, jadi saya juga bisa ketemu sama Timsus, penyidik, sama Kompolnas."

"Dan semua itu koordinasinya ke Istana, jadi jelas kan apa arahan Bapak Presiden."

Komnas HAM yang berada langsung di bawah Menkopolhukam, kerap berkoordinasi langsung dengan Mahfud MD.

Maka, apabila ada kejanggalan atau upaya penyembunyian, ia akan segera melaporkan ke Mahfud MD sebagai perpanjangan tangan Presiden.

"Masing-masing punya cara sendiri, saya selalu ketemu dengan Pak Mahfud, koordinasi saya melalui Pak Mahfud, jadi kalau ada apa-apa di sini saya akan bilang pada Pak Mahfud," tegas Taufan. (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JBharada EKapolriListyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved