Polisi Tembak Polisi
Irjen Sambo dan 8 Anak Buahnya dari Brigjen hingga Kompol Dicopot Kapolri terkait Kasus Brigadir J
Sebanyak 10 perwira Polri telah dicopot oleh Kapolri dari jabatan mereka buntut dari pengusutan kasus penembakan Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Ke-25 personil polisi ini kini tengah diperiksa terkait pelanggaran kode etik.
"Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tegas Listyo.
"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua, ke depan akan berjalan dengan baik."
"Dan saya yakin timsus akan bekerja keras, dan kemudian menjelaskan kepada masyrakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," sambungnya.
Komnas HAM Pertanyakan Kerusakan CCTV
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Taufan Ahmad Damanik menyoroti kerusakan CCTV di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, Taufan menegaskan penyebab tak bisa diaksesnya bukti penting kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu perlu diungkap.
Jika tidak, ia berkuasa melaporkan kejanggalan ini pada Menkopolhukam Mahfud MD yang akan meneruskan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Dalam 35 Menit, Brigadir J Diduga Melecehkan, Menembak dan Ditemukan Tewas, Kamaruddin: Apa Mungkin?
Ditemui di kantor Komnas HAM, Taufan mengaku masih menunggu penjelasan dari Polri terkait kerusakan tersebut.
"Tidak kalah pentingnya juga memastikan rusaknya CCTV atau tidak berfungsinya CCTV di rumah itu seperti apa," kata Taufan dikutip kanal YouTube metrotvnews, Kamis (4/8/2022).
"Apa sebabnya? Kan itu perlu kita ketahui."
Ia kemudian menerangkan bahwa setiap pihak yang melakukan invetsigasi kasus, memiliki metode masing-masing.
Namun, hasil yang diperoleh nantinya akan sama-sama diperlihatkan untuk memperkaya data penyidikan.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Brigadir J Terungkap Lewat CCTV, Ferdy Sambo sempat Terlihat Berlari Karena Ini
Taufan mengingatkan bahwa hasil yang diperoleh nantinya akan dikoordinasikan ke Presiden sebagai lembaga tertinggi.
"Masing-masing pihak punya metodenya sendiri-sendiri, Timsus punya metode, penyidik punya metode, nanti kita cross check satu sama lain," terang Taufan.