Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Pengacara Brigadir J Rampung Diperiksa, Ini yang Disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri

Kuasa hukum Brigadir J telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri, tekait dugaan pembunuhan berencana di balik kematian kliennya.

Di antaranya, mereka akan mengajukan 11 saksi yang bisa diperiksa kepada Bareskrim Polri.

"Barang buktinya banyak. Pertama keterangan saksi. Ada 11 saksi yang kami ajukan. Kedua adalah bukti surat atau akta. Ketiga nanti pendapat ahli. Ahli pidana, ahli forensik, macam macam nanti dipanggil penyidik," jelas Kamaruddin.

"Berikutnya adalah petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk kepada keterangan terlapor, atau tersangka, atau pengakuannya. Kan begitu," sambungnya.

Selain itu, Kamaruddin menuturkan bahwa pihak kuasa hukum juga bakal menyerahkan surat akta notaris yang berisikan hasil visum kedua dari Brigadir J yang sudah dilaksanakan di Jambi.

"Surat itu banyak. Akta juga ada. Akta notaris terkait dengan hasil pertama atau hasil sementara pemeriksaan visum et repertum kedua dan atau autopsi kedua, karena kami sudah menotariskan. Yang pertama kami kan nggak dapat," pungkasnya. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Rampung Diperiksa, Ini Hal yang Disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kamaruddin SimanjuntakBrigadir JBareskrim PolriIrjen Ferdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved