Polisi Tembak Polisi
VIDEO Kuasa Hukum Ragukan Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E, Singgung soal Organ Tubuh yang Hilang
Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kian terungkap setelah hasil autopsi ulang keluar.
Editor: Rekarinta Vintoko
Selain itu juga ditemukan di bagian bahu ada luka terbuka yang dagingnya hampir terkelupas yang masih belum tau apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.
Ditemukan juga bagian lengan bagian bawah patah, yang dimana masih belum diketahui patahnya kenapa masih harus disimpulkan oleh dokter forensik.
Di bagian jari kelingking dan jari manis ditemukan patahan-patahan jari, di sekitar kukunya, dan sudah diambil sampelnya untuk dipastikan penyebab patahnya kenapa.
Di punggung di bagian belakang juga ada memar, dibagian kaki sebelah kiri ditemukan ada memar dan sudah diambil sampelnya.
Baca juga: VIDEO - Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo, Timsus Dalami Jarak Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E
Di pergelangan kaki kiri bawah ada juga lobang yang masih belum tau penyebabnya.
“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Setelah 3-4 jam dilakukan autopsi ulang, Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan.
Ini sesuai permintaan keluarga Brigadir Yosua yang meminta pemakaman secara kedinasan.
Pengacara Keluarga Brigadir J Diperiksa Polisi
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa kuasa hukum Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pemeriksaan dilakukan sore hari ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kepada kuasa hukum selaku saksi pelapor.
"Perkembangan terbaru kuasa hukum diundang di Bareskrim mabes polri untuk BAP saksi pelapor jam 15.00 WIB," kata Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Johnson mengaku, masih belum mengetahui materi BAP yang akan diberikan penyidik kepada kuasa hukum.
Ia menegaskan, undangan untuk saksi pelapor diwakili oleh penasehat hukum. "(Materi) belum tau nanti setelah BAP ya," ujarnya.
Adapun pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya telah melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri.