Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Peringatkan Upaya Tersembunyi dari Kasus Brigadir J akan Terlihat: Buka Sejujur-jujurnya
Menkopolhukam Mahfud MD memperingatkan bahwa upaya tersembunyi dalam kasus Brigadir J akan terungkap pada akhirnya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali buka suara terkait kasus Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, ia menekankan agar kematian polisi dengan nama Nofriansyah Yosua Hutabarat itu dibuka secara terang.
Ia pun memperingatkan bahwa upaya untuk menyembunyikan substansi kasus ini pasti akan terbongkar nantinya.
Baca juga: Bahas Kasus Brigadir J, Saor Siagian Temui Mahfud MD: Risikonya Wibawa Polisi Mulai Turun
Hal ini disampaikannya melalui tayangan wawancara di kanal YouTube metrotvnews, Selasa (2/8/2022).
Ketika ditanya perihal jalannya kasus, Mahfud MD menolak untuk memberi komentar mendetail.
Ia mengatakan bahwa seluruh pihak yang melakukan investigasi kasus melapor padanya, termasuk pengacara korban.
Untuk itu, Mahfud MD meminta agar masyarakat sabar menanti akhir dari kasus ini.
"Saya tidak akan masuk ke substansi karena laporan ke saya itu ya Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacaranya, LPSK, Kompolnas, semua lapor," kata Mahfud MD.
"Jadi saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini, nanti akan ada ujungnya. Saya tidak akan masuk ke substansinya."

Baca juga: Narasi Bharada E Tembak Brigadir J untuk Membela Diri, Susno Duadji: Mestinya Enggak Perlu Mati
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo turut pun memberi perhatian pada kasus ini.
Ia meminta agar kasus kematian Brigadir J dibuka seterang-terangnya.
Bahkan, Jokowi memberi instruksi langsung pada Kapolri yang segera bergerak membentuk tim khusus.
Mengingatkan kembali soal pesan Presiden, Mahfud MD mengatakan hal-hal yang disembunyikan akan terlihat pada akhirnya.
"Presiden meminta agar kasus ini dibuka dengan sejujur-jujurnya. Kalau ada yang tersembuyi atau yang disembunyikan, nanti akan terlihat, kalau ada upaya seperti itu," tegas Mahfud MD.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Identitas Skuat Lama, Sebut Bunuh Brigadir J Gara-gara Yosua Disayang Irjen Sambo
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Mahfud MD Sebut Ada Pihak yang Ingin Kacaukan Kasus
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berjanji akan mengawal kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menekankan agar hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J diungkap ke publik.
Ketua Kompolnas RI itu pun juga mengakui adanya upaya untuk mengacaukan informasi mengenai kasus ini.
Baca juga: Balas Sindiran, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Pengacara Istri Irjen Sambo Tidak Asal Bela yang Bayar
Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022), Mahfud MD menilai hasil ekshumasi atau autopsi jenazah Brigadir J nantinya perlu disiarkan untuk publik.
Ia juga menyebutkan bahwa Undang-Undang Kesehatan tidak melarang jika hasil autopsi tersebut diumumkan.
Apalagi mengingat bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian masyarakat di Indonesia.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar kasus itu diungkap secara transparan.
Mahfud MD pun berjanji akan mengawal kasus itu agar dapat diungkap secara seksama dan objektif.
"Jadi lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari presiden. Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden itu. Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," kata Mahfud MD.

Baca juga: Ungkap Sosok Polisi Diduga Ancam Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Unggah Tangisan saat Video Call
Ia kemudian menyebutkan adanya pihak yang mengatakan bahwa hasil autopsi itu hanya boleh dibuka di pengadilan.
Diduga pihak tersebut berusaha mengacaukan proses penyidikan kasus Brigadir J.
"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, ya untuk keperluan persidangan," beber Mahfud MD.
"Kenapa anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan, celurit diletakan di meja, baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti."
Di sisi lain, Mahfud MD menyatakan komitmen pemerintah untuk melindungi hak Brigadir J dan keluarga serta pihak Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Ya kita lindungi semua lah, Yosua kita lindungi hak-haknya dan keluarganya, termasuk juga Pak Sambo dan keluarganya, dan Polri kita lindungi. Nah cara melindungi itu adalah dengan membuka seterang-terangnya kasus ini," ucap Mahfud MD.
Karenanya, ia kembali memperingatkan jajaran kepolisian untuk mengikuti instruksi Kapolri.
Pasalnya, Mahfud MD menilai bahwa logika masyarakat tak bisa dibohongi.
"Jadi ikuti saja arahan Kapolri bahwa ini akan dibuka secara transparan ke publik, karena public common sense itu tidak bisa dibohongi."(TribunWow.com/Via)