Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Peringatkan Upaya Tersembunyi dari Kasus Brigadir J akan Terlihat: Buka Sejujur-jujurnya

Menkopolhukam Mahfud MD memperingatkan bahwa upaya tersembunyi dalam kasus Brigadir J akan terungkap pada akhirnya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Istimewa/ @mohmahfudmd
Potret Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) dan mendiang Brigadir Yosua alias Brigadir J semasa hidup, Rabu (3/8/2022). Mahfud MD menekankan agar kasus tewasnya Brigadir J dibuka seterang-terangnya. 

Mahfud MD Sebut Ada Pihak yang Ingin Kacaukan Kasus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berjanji akan mengawal kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menekankan agar hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J diungkap ke publik.

Ketua Kompolnas RI itu pun juga mengakui adanya upaya untuk mengacaukan informasi mengenai kasus ini.

Baca juga: Balas Sindiran, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Pengacara Istri Irjen Sambo Tidak Asal Bela yang Bayar

Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022), Mahfud MD menilai hasil ekshumasi atau autopsi jenazah Brigadir J nantinya perlu disiarkan untuk publik.

Ia juga menyebutkan bahwa Undang-Undang Kesehatan tidak melarang jika hasil autopsi tersebut diumumkan.

Apalagi mengingat bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian masyarakat di Indonesia.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar kasus itu diungkap secara transparan.

Mahfud MD pun berjanji akan mengawal kasus itu agar dapat diungkap secara seksama dan objektif.

"Jadi lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari presiden. Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden itu. Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," kata Mahfud MD.

Viral Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menangis saat melakukan video call dengan pacarnya.
Viral Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menangis saat melakukan video call dengan pacarnya. (YouTube Tribunnews.com)

Baca juga: Ungkap Sosok Polisi Diduga Ancam Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Unggah Tangisan saat Video Call

Ia kemudian menyebutkan adanya pihak yang mengatakan bahwa hasil autopsi itu hanya boleh dibuka di pengadilan.

Diduga pihak tersebut berusaha mengacaukan proses penyidikan kasus Brigadir J.

"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, ya untuk keperluan persidangan," beber Mahfud MD.

"Kenapa anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan, celurit diletakan di meja, baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti."

Di sisi lain, Mahfud MD menyatakan komitmen pemerintah untuk melindungi hak Brigadir J dan keluarga serta pihak Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
123
Tags:
Mahfud MDBrigadir JMenkopolhukamNofriansyah Yosua HutabaratIrjen Ferdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved