Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Nelson Simanjuntak Heran Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Pertanyakan Sosok Pengancam
Bharada E diketahui meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)seusai terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Penasihat hukum Nelson Simanjuntak menyoroti aksi Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang meminta perlindungkan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Nelson Simanjuntak keheranan dan justru menanyakan siapa sosok yang mengancam Bharada E hingga ia meminta perlindungan ke LPSK.
Menurut Nelson Simanjuntak, seseorang bisa meminta perlindungan ke LPSK apabila jiwanya terancam, kehidupannya terganggu.
Baca juga: Misteri 15 Menit Terakhir Brigadir J, 16.37 WIB ke Rumah Dinas, 17.00 WIB Dikabarkan Tewas
Namun, untuk kasus Bharada E, tidak jelas siapa yang membuat jiwanya terancam.
Terlebih dalam kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Bharada E lah yang menembak Brigadir J hingga tewas, Jumat (8/7/2022) sore.
Bharada E terlibat baku tembak setelah mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang diduga mendapat pelecehan dari Brigadir J.
"Saya tetap normatif, Undang-undang LPSK itu siapa yang berhak dilindungi? Warga negara, pejabat, siapa saja," ujar Nelson Simanjuntak dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (1/8/2022).
"Namun dengan catatan terancam jiwa dan kehidupannya, tidak sanggup, terganggu kehidupan privasinya dan catatan lainnya di undang-undang itu jelas."
Lantas Nelson mempertanyakan, Bharada E terancam dari siapa hingga mengajukan permohonan ke LPSK.
"Nah kawan ini (Bharada E) terancam dari siapa?" tanyanya.
Dikatakan Nelson, Bharada E menggunakan Glock 17 untuk menembak Brigadir J.
Dan diperkuat dengan informasi bahkan Bharada E memang menembak Brigadir J.
"Lah kok dia terancam, dari siapa? Dari keluarga Brigadir J jauh kali di Jambi sana, 2 jam naik pesawat," tuturnya.
Bharada E Datangi LPSK
Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur pada Jumat (29/7/2022).