Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Pihak yang Komentari Autopsi Brigadir J: Seakan-akan Benar

Saat kuasa hukum Bharada E ditemui awak media di kantor LPSK, sesalkan komentar autopsi Brigadir J.

Hasil autopsi ulang Brigadir J setelah makamnya dibongkar sedikit demi sedikit terkuak.

Secara kasat mata, banyak ditemukan lubang pada bagian tubuh Brigadir J.

Lubang tersebut yakni di kepala, dada dan pergelangan kaki.

Diduga lubang itu bekas tembakan, tertembus peluru.

Hal lain yang jadi sorotan yakni posisi otak Brigadir J.

Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.

Baca juga: VIDEO Komnas HAM Kantongi Bukti Baru terkait Kasus Kematian Brigadir J: Kemajuan yang Signifikan

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Menurut Pengacara: Ada Lubang di Kepala yang Tembus ke Hidung

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap hasil autopsi Brigadir J setelah makamnya dibongkar.

Menurut tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, terdapat lubang di kepala bagian belakang Brigadir J, seperti tertembus oleh peluru.

Lubang tersebut tembus sampai ke mata dan hidung.

Ketika tengkorak kepala dibuka, otak Brigadir J sudah tidak ada.

Setelah prosesi pemakaman ulang Brigadir J secara kedinasan usai autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022), Kamaruddin

Simanjuntak menemui dokter Herlina Lubis untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan.

Magister Kesehatan Herlina Lubis dan seorang dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.

"Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari Tribun Medan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPolriforensikKamaruddin Simanjuntak
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved