Terkini Daerah
Fakta Wanita di Garut Jual Konten Video Syur Pribadi Rp 300 Ribu di Medsos, Ini Motif dan Sosoknya
Polisi menangkap seorang wanita di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menjual konten syur pribadinya di media sosial. Ini motifnya.
Penulis: Vintoko
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap seorang wanita di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menjual konten syur pribadinya di akun media sosial.
Dikutip dari Tribun Jabar, sosok wanita itu adalah D (20) alias Caca, warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Pelaku tertunduk saat dihadirkan di hadapan awak media dalam konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Kembali Tegaskan Kliennya Korban Pelecehan: Malah Jadi Tengelam
1. Motif Caca
Polisi lantas mengungkap motif Caca Garut melakukan aktivitas asusila di akun Instagram pribadi miliknya.
Dari hari pemeriksaan pelaku ternyata tidak memiliki pekerjaan, ia lebih memilih mencari popularitas di media sosial untuk menambah pengikut.
Dari ribuan pengikut tersebut, pelaku diketahui mendapat keuntungan dengan menjual konten asusila dan endorsement.
"Modusnya yaitu meningkatkan popularitas di medsosnya, dengan menggunakan konten-konten pornografi sehingga followers-nya menjadi banyak," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022).
Kini pelaku memiliki 20 ribu pengikut di salah satu akun Instagramnya.
Pelaku diketahui memiliki tiga akun Instagram.
Baca juga: Fakta Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Ini Kata Penggali Lubang Penimbunan dan Pihak JNE
Ketiganya digunakan untuk memuat dan memperjualbelikan konten asusila.
Selain itu pelaku juga mendapat pemasukan dari salah satu agen judi slot.
Peran pelaku yakni menjadi affiliator judi untuk menggaet pengguna baru.
"Selain menjalani modus operandi untuk menjual konten-konten pornografi, ia juga mendapat endorsement iklan, yaitu iklan judi online slot," ucap AKBP Wirdhanto.
Terkait hal itu, ia menyebut saat ini sedang menyelidiki kegiatan perjudian online tersebut.
Ia menjelaskan pelaku memproduksi konten pornografi di rumahnya sendiri yang berada di Kecamatan Sukawening.
"Sudah lebih dari 10 video, ada yang ditransmisikan ke beberapa orang, ada yang sama ada yang beda, ada juga yang dilakukan secara live," ujarnya.
Saat digiring polisi, terlihat penampilan berbeda D alias Caca.
Beberapa waktu lalu D masih mengunggah videonya memakai baju minim dan memasang tampang menggoda.
Kini, ia sudah memakai baju tahanan dan kepalanya kerap menunduk.
2. Jual Konten Rp 300 Ribu
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, pelaku kerap melakukan live streaming untuk menggaet para pengikutnya agar tertarik membeli video asusila miliknya.
Live streaming tersebut dilakukan pelaku dengan busana hampir telanjang.
"Sehingga menarik konsumennya untuk melakukan direct massage, dari direct massage itu pelaku menawarkan sejumlah layanan, kalo misalnya mau video full telanjang seperti itu ada biaya tambahan," ujarnya saat konferensi pers kasus tersebut.
Baca juga: Bukan Mustahil, Ini Kata Ahli Forensik soal 5 Peluru Timbulkan 7 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J
Ia menuturkan, harga yang ditawarkan pelaku kepada konsumennya senilai Rp 300 ribu per video.
Dari hasil pendalaman, terdapat ratusan akun yang melakukan transaksi jual beli video asusila.
Setelah konsumen mengirimkan sejumlah uang, pelaku kemudian mengirimkan video pribadinya melalui aplikasi lain yaitu Telegram.
"Termonitor juga transaksi di medsosnya, ada juga yg menginginkan 7 video jadi Rp 2,1 juta, dia kirim melalui aplikasi yang lain," ucapnya.
AKB Wirdhanto Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku menghasilkan pundi-pundi rupiah dari aktifitasnya yang dijalankan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Pelaku melakukan kegiatan tersebut lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga memilih menjadi selebgram dengan menaikan popularitas.
"Setelah kami dalami motivasi dari yg bersangkutan, dulu memang pernah menikah dan sudah bercerai sejak 2018, memiliki anak, ia merupakan ibu rumah tangga tidak memiliki pekerjaan lain," ungkapnya.
3. Sosok Caca
Seorang warga berinisial AS (25), mengatakan pemilik akun Instagram tersebut juga kerap melakukan live streaming.
"Live-nya biasanya malam, ya gitu sih pakaiannya terbuka dan goyang-goyang begitu pakai bikini," katanya.
NE (20), yang merupakan teman dekat D mengaku kaget saat mendengar D viral di media sosial karena konten dewasa.
"Gak nyangka sih kaget kok viral, D itu teman sekelas saya pas sekolah. Saya merasa prihatin," ujarnya, Minggu (31/7/2022), dikutip dari Tribun Jabar.
Semasa duduk di bangku sekolah menengah atas (SMP), kata NE, D kerap dipanggil oleh guru BK.
Hal itu karena D kerap melanggar aturan sekolah.
Menurutnya, D juga sering bergaul dengan teman-teman yang berusia lebih tua.
"Yang saya ingat, D sering dipanggil guru, sering dinasehati karena melanggar aturan sekolah," terangnya.
Setelah lulus, D melanjutkan sekolah di salah satu SMA di Kecamatan Cibatu.
"Setelah itu saya tidak berkomunikasi dengannya, yang teman-teman tahu dia sudah memiliki anak, masih kecil mungkin usia dua tahunan," jelasnya.
NE berharap, D bisa mengambil hikmah atas kejadian yang menimpanya.
"Tidak ada kata terlambat, semua teman-teman mendoakan juga semoga banyak hikmah," ucapnya. (TribunWow/TribunJabar)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Wanita 20 Tahun di Garut Jual Video Syur Pribadi di Medsos, Ditangkap Polisi, Berikut Sosoknya dan di TribunJabar.id dengan judul DCAN Ibu Muda Asal Garut yang Jual Video Syur Pribadi Ditangkap, Jual Kontennya Seharga Rp 300 Ribu; Ekspresi Caca Garut Saat Ditangkap, Kemarin Pakai Baju Minim & Pasang Wajah Menggoda, Kini Tertunduk