Polisi Tembak Polisi
Alasan Istri Irjen Sambo dan Brigadir J Pergi ke TKP Rumah Dinas yang Lama Sudah Tak Ditinggali
Pihak Komnas HAM membeberkan hasil penyelidikan yang melatarbelakangi kepergian Brigadir J dan istri Irjen Ferdy Sambo ke TKP.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Barulah kemudian jam 16.00 WIB lewat datang rombongan ADC, asisten rumah tangga dan lain-lain itu."
Dalam rumah pribadi tersebut, PC bersama beberapa orang bawahannya melakukan tes PCR.
Mereka adalah asisten rumah tangganya, asisten dari kalangan sipil, Brigadir J, Bharada E dan ADC bernama Riki.
"Setelah PCR itu, Ibu Sambo masuk ke kamar lagi, kemudian mereka sama-sama pergi ke rumah dinas yang sekarang diduga sebagai TKP itu," jelas Taufan.
Baca juga: Buka-bukaan Bukti Brigadir J Orang Kesayangan Keluarga Irjen Sambo, Hadiah hingga Dibantu Mutasi
Kamera CCTV di rumah dan sekitar lingkungan kemudian memperlihatkan keberadaan Ferdy Sambo yang meninggalkan rumah tak lama setelah kepergian PC.
"Setelah berapa lama mereka pergi, keliahtan lagi Pak Ferdy Sambo keluar dari kamarnya, menuju mobil dia, didampingi satu ADC dengan satu motor patwal ke arah berbeda," sebut Taufan.
Tak lama, CCTV kembali merekam mobil yang dikendarai Ferdy Sambo berhenti di sekitar kompleks perumahan itu.
Ia dikabarkan keluar dari mobil dan berlari ke mbali ke arah kedatangannya.
Menurut penjelasan dari para ajudan yang sudah diwawancarai, Kadiv Propam Polri nonaktif itu mendapat telepon dari sang istri.
Adapun telepon yang diterima adalah mengenai insiden baku tembak yang diduga terjadi di rumah dinas.
"Tapi kemudian dalam beberapa menit kelihatan dalam CCTV itu dia berhenti, berusaha untuk balik mobilnya," terang Taufan.
"Keterangan dari penyidik, dia mendapat telepon dari istrinya ada kejadian itu."
"Karena mobilnya sulit untuk berbalik, jalannya tidak terlalu besar, dia lari karena jaraknya juga tidak terlalu jauh."
Taufan menekankan bahwa kronologi ini disampaikan dari kesaksian pihak Ferdy Sambo dan hasil rekaman CCTV, sehingga masih perlu dibuktikan secara seksama. (TribunWow.com/Via)