Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Sosok Dokter Ade Firmansyah yang Pimpin Autopsi Ulang Brigadir J, Ini Jejak Kariernya

Dokter Ade Firmansyah juga yang akan menyampaikan hasil proses autopsi ulang Brigadir J.

Editor: Atri Wahyu Mukti

Trio menjalani vaksin di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).

Dokter Ade mengungkapkan autopsi klinis pada jenazah Trio memiliki tingkat kesulitan yang tinggi karena sudah dikebumikan sekitar dua minggu.

Baca juga: VIDEO Sosok Dokter Ade Firmansyah, Pimpin Autopsi Ulang Brigadir J, Kepala Dep Dokter Forensik RSCM

Ade menyampaikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh secara makroskopik dan mikroskopik serta laboratorium dengan melibatkan ahli kedokteran forensik dan medikolegal, patologi anatomik, patologi klinik, mikrobiologi, dan ilmu penyakit dalam.

"Dari hasil autopsi klinis ditemukan kelainan di paru, namun tidak cukup kuat untuk ditetapkan sebagai penyebab kematian karena jenazah telah membusuk lanjut saat diotopsi,” jelas Dokter Ade kala itu, dikutip dari Kompas.tv.

Proses Autopsi Ulang Diawasai Komnas HAM dan Kompolnas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J diawasai langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Hal itu dilakukan agar proses pembuktian dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kegiatan ekhumasi berjalan lancar dan kasus terang benderang, serta dibuktikan secara ilmiah," ucap Dedi di RSDU Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pihak eksternal ini, kata Dedi, merupakan komitmen Polri untuk mengusut kasus kematian Brigadir J secara transparan dan terang benderang.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri, sesuai arahan presiden agar kasus dibuka secara terang benderang," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan hasil autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu, memiliki dua konsekuensi.

Pertama, dari sisi keilmuan harus betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Konsekuensi kedua, karena ekhumasi ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang dan kedokteran forensik harus memiliki konsekuensi yuridis," tandasnya.

Istri Irjen Ferdy Sambo Berhalangan Hadir Pemeriksaan Psikologis
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan pemeriksaan assessment psikologis Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo, Rabu (27/7/2022).

Berbeda dengan Bhrada E, istri Irjen Ferdy Sambo berhalangan hadir lantaran kondisinya belum stabil.

"Ibu P juga kami agendekan hari ini, namun berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, belum bisa hadir," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu.

"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang (kondisi psikologisnya, red)," lanjutnya.

Dengan begitu, maka LPSK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo jika memang hari ini tidak bisa hadir. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Dokter Ade Firmansyah, Pimpin Autopsi Ulang Brigadir J, Kepala Dep Dokter Forensik RSCM

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JSosokBharada ENofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPembunuhanAutopsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved