Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Publik Diminta Tak Vonis Siapapun sebagai Pelaku di Kasus Brigadi J sebelum Ada Bukti

Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta untuk tidak memvonis siapapun sebagai pelaku dalam kasus kematian Brigadir J sebelum terbukti di pengadilan.

TRIBUNWOW.COM - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih dalam penyelidikan.

Turut menanggapi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, meminta publik untuk tidak memvonis siapapun sebagai pelaku dalam kasus kematian Brigadir J.

Menurut Adies, jika publik sembarangan memvonis pelaku dalam kasus kematian Brigadir J ini, maka nanti siapakah yang akan bertanggungjawab apabila tidak terbukti.

Adies menilai hingga kini masih ada kemungkinan antara pihak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, atau pihak lainnya untuk menjadi pelaku dalam kasus ini.

"Dalam hukum kita tidak boleh memvonis siapapun sebelum data dan fakta benar-benar dapat dibuktikan di Pengadilan. Siapa yang akan bertanggungjawab seandainya seseorang yang disangkakan melakukan kejahatan ternyata tidak terbukti?"

"Siapa yang akan bertanggung jawab? Karena hal ini bisa menimpa kedua belah pihak," kata Adies kepada Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: VIDEO Pengacara Istri Ferdy Sambo Sesalkan Pemakaman Kedinasan Brigadir J, Langgar Peraturan

Karena itu, politisi Golkar ini meminta publik lebih baik menunggu hasil kerja dari tim Mabes Polri maupun tim eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas.
Adies juga mengimbau publik untuk tidak berprasangka buruk dan mempercayai Polri dan timnya.

Pasalnya, menurut Adies, publik bisa percaya kepada siapa lagi jika bukan dengan penegak hukum kita sendiri.

"Jadi sebaiknya kita tunggu saja hasil kerja Komnas HAM dan tim Mabes Polri, maupun tim eksternal ini, agar semua terang benderang. Percayakan dan jangan berprasangka buruk."

"Kita mau percaya dengan siapa lagi kalau bukan penegak hukum negara kita sendiri," ungkap Adies.

Ini Momentum untuk Reformasi Polri

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, penyelesaian kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara profesional akan menjadi momentum positif untuk reformasi di tubuh Polri.

Baca juga: VIDEO Sosok Dokter Ade Firmansyah, Pimpin Autopsi Ulang Brigadir J, Kepala Dep Dokter Forensik RSCM

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan berharap kematian Brigadir J bisa diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta menjadi penegasan kembali akan reformasi di tubuh Polri .

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia (PBHI), Imparsial dan Human Rights Working Group (HRWG), Kontras, ICW, YLBHI, ICJR, Setara Institute, Elsam, LBH Pers, hingga Walhi kasus kematian Brigadir J yang menjadi sorotan publik perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan organisasi Polri.

”Proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel serta menjadi penegaskan kembali akan reformasi Polri," ujar Direktur PBHI, Julius Ibrani, Kamis (28/7/2022).
"Dalam perjalanannya, proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satu persoalan yang perlu di benahi adalah terkait dengan masih terjadinya penggunaan kekuatan dan penyalahgunaan kewenangan yang tidak proporsional dan berlebihan yang berdampak pada terjadinya aksi-aksi kekerasan dan tindakan sewenang-wenang lainnya," imbuhnya.

Baca juga: VIDEO Komnas HAM Ungkap Kapan Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo akan Dilakukan: Jika Semua Bahan Lengkap

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JPolisiNofriansyah Yosua HutabaratIrjen Ferdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved