Polisi Tembak Polisi
Balas Sindiran, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Pengacara Istri Irjen Sambo Tidak Asal Bela yang Bayar
Saling sindir tengah terjadi antara kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J menyebut sudah ada satu tersangka yang mengaku membunuh Brigadir J.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku," ujar Kamaruddin, Sabtu (23/7/2022).
"Nanti dikembangkan kepada yang lainnya."
Kamaruddin juga menjelaskan bahwa turut ditemukan jejak digital yang memperkuat dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkap Kamaruddin.
Jawaban yang diberikan oleh Kamaruddin ini berbeda dengan keterangan dari Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menegaskan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam kasus Brigadir J.
“Sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” kata Andi kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Sebagai informasi, Brigadir J disebut oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap PC selaku istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J sempat menodong istri Irjen Ferdy Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Bharada E sendiri adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.(TribunWow.com/Anung)